TAHAPAN PERUBAHAN NAMA JALAN
Usulan perubahan nama jalan yang diprakarsai Gubernur Jatim Soekarwo sudah diterima Wali Kota Tri Rismaharini. Untuk mengesahkan perubahan nama jalan, pemkot harus mengirim draf usulan ke DPRD Surabaya. Hingga kemarin, draf tersebut belum dikirim ke DPRD Surabaya.
Jika sudah dikirim, DPRD bakal membentuk panitia khusus (pansus). Akan diundang pula warga, pakar, dan akademisi. Perubahan nama jalan harus mendapat persetujuan dari mayoritas fraksi di dewan.
Jika DPRD tidak setuju, perubahan nama bisa dibatalkan.