Menjala Ikan di Bawah Ujung Galuh
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang menjala ikan di sungai. Misalnya, yang terlihat di bawah Jembatan Ujung Galuh (dulu Jembatan Ratna). Bila tidak hati-hati, cara itu membahayakan para pencari ikan sendiri. Kasatpol PP Irvan Widyanto menyatakan, banyak kasus orang terpeleset saat berada di sungai.