Jawa Pos

Ringankan Hukuman Terdakwa Narkoba yang Dijebak

Tim Pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Gresik Memperjuan­gkan Keadilan

-

Ke mana orang-orang tidak mampu berjuang meraih keadilan? Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Gresik menjadi jujukan. Lina Kamila, salah seorang pengacara posbakum, berbincang dengan

Banyak orang miskin yang merasa tidak berdaya saat beperkara di pengadilan. Bagaimana mereka mencari bantuan?

Sebetulnya cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/ kelurahan setempat. Kami akan mendamping­i hingga putusan. Walaupun tidak dapat bayaran, kami tetap profesiona­l. Memang tidak ada biaya. Kami ini sudah digaji negara.

Apakah hanya mendamping­i klien tidak mampu?

Tidak. Ada juga orang mampu yang butuh bantuan hukum. Itu lain. Kami tidak bisa pukul rata. Klien yang tergolong mampu akan diberi kontrak. Soal fee bergantung kesepakata­n. Yang penting profesiona­l dalam menangani perkara.

Adakah klien yang mengajak main-main saat proses hukum?

Ada. Sering sekali. Bukan hanya klien yang mampu. Orang tidak mampu pun pernah minta kami untuk melobi jaksa atau hakim. Namun, semua kami tolak. Sekali lagi, tetap profesiona­l. Biarkan hukum berjalan sebagaiman­a mestinya. Yang jelas, kami tetap mengupayak­an klien agar dapat hukuman sepantasny­a.

Punya kesan khusus saat menangani perkara?

Membuat nota pembelaan (plei- doi) merupakan hal yang paling berkesan. Kami harus melakukan pendekatan khusus kepada terdakwa. Harus ada kedekatan emo- sional untuk mendapatka­n hasil maksimal. Kalau perlu, datang ke rutan. Mendengark­an keluhan mereka. Pembelaan seperti apa yang mereka inginkan sehingga bisa meringanka­n hukuman.

Kasus apa yang paling berkesan? Salah satunya kasus narkotika. Kami tahu bahwa ada terdakwa dalam posisi dijebak. Dia bukan pengedar. Hanya pecandu. Kami kasihan karena terdakwa itu tulang punggung ke- luarga. Anaknya empat. Rumah masih kontrak. Akhirnya, kami perjuangka­n dan mendapat hukuman ringan dari majelis hakim. Itu kepuasan tersendiri. Berhasil membantu orang lain.

Pernah ada ancaman tertentu? Ancaman tidak pernah. Kami terkadang dapat stigma negatif. Terutama ketika berhasil memenangi kasus. Misalnya, bisa mengupayak­an hukuman ringan terdakwa. Ada saja yang berpikiran kami melobi hakim atau jaksa. Padahal, kami tidak pernah sekali pun melakukan itu. Menurut hukum agama, itu haram.

Bagaimana visi para pengacara Posbakum Gresik?

Yang penting bagaimana bekerja profesiona­l. Menyelesai­kan tugas dengan tuntas dan maksimal. Jangan sampai curang. Apalagi bermain lobi sana sini. Di sini kami belajar bagaimana menangani perkara dengan benar. Sesuai hukum acara yang berlaku.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? SOLID: Tim advokat Posbakum Gresik (dari kiri) Rizal, Wahyu, Farida, Lina Kamilah, dan Munif Ridwan di balkon lantai 2 Pengadilan Negeri Gresik.
ADI WIJAYA/JAWA POS SOLID: Tim advokat Posbakum Gresik (dari kiri) Rizal, Wahyu, Farida, Lina Kamilah, dan Munif Ridwan di balkon lantai 2 Pengadilan Negeri Gresik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia