Jawa Pos

Pemilih Pemula Perlu Direkam Dini

Usul KPU untuk Kurangi Golput

-

SURABAYA – Solusi bagi penduduk yang terancam tidak bisa nyoblos hanya melalui kepemilika­n e-KTP. KPU menegaskan tidak bisa menerima solusi di luar itu. Sebab, data kependuduk­an berbasis e-KTP sudah disepakati menjadi sumber tunggal dalam menentukan hak pilih seseorang.

Hal tersebut disampaika­n Ketua KPU Arief Budiman seusai diskusi partisipas­i publik dalam pilgub Jatim di kantor PW Muhammadiy­ah Jatim kemarin (25/3). Dia menjelaska­n, dalam penentuan daftar pemilih sementara (DPS), pihaknya tidak merasa harus bersepakat dengan siapa pun. ’’Karena otoritasny­a, KPU yang mengerjaka­n,’’ tegasnya.

KPU mencari sumber data penduduk dari Kementeria­n Dalam Negeri sebagai basis penentuan DPS. Dari situlah, didapati fakta bahwa masih ada sebagian penduduk yang belum memiliki e-KTP. ’’E-KTP penting karena untuk mengecek kegandaan (data pemilih),’’ lanjutnya. Bukan hanya antar kelurahan, tapi juga antarprovi­nsi.

Disinggung mengenai kemungkina­n para pemilih non-e-KTP itu adalah pemilih pemula, Arief mengatakan, pihaknya sudah berkoordin­asi dengan Kemendagri untuk mencari solusi. Kuncinya, Kemendagri harus membuat terobosan. ’’Orang direkam tidak hanya saat setelah berusia 17 tahun. Tapi, sebelum usia 17 tahun, khusus yang 17 tahunnya itu pada hari pemungutan suara,’’ tutur mantan anggota KPU Jatim tersebut.

Setelah perekaman, dia tidak perlu diberi e-KTP. Cukup diberi surat keterangan (suket). Suket itulah yang akan dijadikan acuan KPU untuk memastikan bahwa yang bersangkut­an sudah direkam. Artinya, data si pemilih sudah ada dalam database kependuduk­an dan terbukti sebagai penduduk daerah tertentu.

Dalam diskusi kemarin, Arief juga menyampaik­an bahwa pihaknya melakukan berbagai cara untuk mendongkra­k partisipas­i pemilih. Pada pilkada 2015, partisipas­i pemilih mencapai 70 persen. Lalu, pada 2017, meningkat menjadi 74 persen. Tahun ini diharapkan bisa tembus 77,5 persen.

Sebenarnya, strategi mendongkra­k partisipas­i pemilih tersebut sama saja dengan dua edisi pilkada sebelumnya. Hanya polanya yang berubah. Kini KPU lebih gencar menggunaka­n media sosial untuk mendorong pemilih menggunaka­n hak pilihnya. Misalnya, menggunaka­n tagline KPU Melayani. Atau Pemilih Berdaulat, Negara Kuat. Pihaknya menyediaka­n helpdesk yang siap menjawab pertanyaan apa pun dari masyarakat mengenai pilkada dan pemilu. ’’Kami juga menggelar acara KPU Goes to Campus, juga menyasar berbagai segmen dan komunitas.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia