Khawatir Cicilan Mobil Tak Tuntas
Sopir Taksi Online Protes Kuota
SURABAYA – Penetapan kuota taksi online yang beroperasi di metropolis dianggap terlampau kecil oleh sopir dan pemilik kendaraan. Pembatasan kuota tersebut dipastikan bakal menggulung ribuan sopir yang saat ini menjadi penarik taksi online.
Berdasar data Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, kuota taksi online yang boleh beroperasi di area Jatim sebanyak 4.445 unit. Dari jumlah itu, Surabaya mendapatkan kuota 2.500 unit.
Kuota yang ditetapkan Dishub Jatim itu disayangkan oleh Wakil Ketua DPD Asosiasi Driver Online Jatim Tito Ahmad. Menurut dia, kuota itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah taksi online yang kini telah beroperasi di jalanan.
Dia menyebutkan, untuk Surabaya saja, saat ini tercatat 10 ribu taksi online yang beroperasi. Jika kuota yang ditetapkan hanya seperempatnya, jelas itu sangat memberatkan sopir dan pemilik kendaraan.
Tito mengatakan, sebagian besar kendaraan yang dioperasikan merupakan hasil pembelian dengan sistem kredit. Artinya, para pemilik kendaraan masih mempunyai tanggungan untuk mengangsur cicilan setiap bulan. Jika tiba-tiba pembatasan diterapkan, dipastikan banyak pemilik kendaraan yang tidak bisa membayar cicilan.
Berdasar informasi yang didapatnya, rata-rata para pemilik kendaraan mengambil kredit dalam waktu 4–5 tahun. Sementara itu, cicilan setiap bulannya berkisar Rp 5 juta. ”Ini terjadi karena uang muka untuk mengajukan kredit mobil biasanya kecil,” jelasnya.
Meski keberatan dengan kuota yang ditetapkan dishub, Tito mengatakan bahwa pembatasan pengoperasian taksi online memang perlu dilakukan. Dengan pembatasan, setidaknya pemasukan para sopir bisa stabil. ”Kami setuju dengan kuota. Namun, jangan terlalu kecil juga,” katanya.
Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi mengungkapkan, kuota taksi online tersebut sudah ditetapkan berdasar berbagai pertimbangan. Misalnya, analisis akademik dan kesepakatan semua stakeholder yang terlibat. ”Termasuk Dirjen Perhubungan Darat,” jelasnya.