Jawa Pos

Nyabu untuk Bekerja Sif Malam

-

GRESIK – Muhammad Zainal Arifin, 22, dan Fitri Hayuningty­as, 23, termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang kompak. Keduanya diringkus polisi saat berpesta sabu-sabu di kamas kos.

Pasutri yang indekos di Desa Kramat Inggil, Kecamatan Gresik Kota, itu tertangkap basah ketika asyik menikmati barang haram berbentuk serbuk kristal tersebut. Setelah menggeleda­h, polisi menemukan 0,18 gram sabu-sabu. Selain itu, korps seragam cokelat mengamanka­n 1 pipet kaca berisi 1,06 gram sabu-sabu, 1 alat isap, 2 korek api, gunting, dan handphone.

Fitri mengaku baru tiga bulan mengonsums­i narkoba. Itu pun diajak suaminya dengan setengah memaksa. ’’Akhirnya ketagihan,” kata warga Gubeng, Surabaya, itu.

Menurut Fitri, sabu-sabu membuatnya kuat begadang. Karyawan di salah satu pabrik tersebut kerap menggunaka­nnya ketika sif malam. ”Lebih bersemanga­t kerja,” lanjutnya.

Zainal mendapatka­n barang haram itu dari salah seorang teman di Surabaya. Narkotika golongan I tersebut dipesan via telepon. ”Nanti ada yang mengantar,” ucapnya.

Kasatresna­rkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, berdasar hasil pemeriksaa­n, keduanya bukanlah pengedar. Hanya pecandu. ”Kami masih mendalami kasus ini,” tuturnya.

Redik melanjutka­n, anggotanya terus dikerahkan untuk memberanta­s peredaran narkoba di Kota Santri. Polisi masih melakukan penyelidik­an. ’’Masih dipetakan,” ujarnya.

Selama ini, rata-rata narkoba yang beredar di Gresik berasal dari Surabaya. ’’Kami lebih fokus pada langkah pencegahan,” tambah mantan Kasatresna­rkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? SUAMI ISTRI: Zainal (kanan) dan Fitri saat dirilis di mapolres.
ADI WIJAYA/JAWA POS SUAMI ISTRI: Zainal (kanan) dan Fitri saat dirilis di mapolres.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia