Nyabu untuk Bekerja Sif Malam
GRESIK – Muhammad Zainal Arifin, 22, dan Fitri Hayuningtyas, 23, termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang kompak. Keduanya diringkus polisi saat berpesta sabu-sabu di kamas kos.
Pasutri yang indekos di Desa Kramat Inggil, Kecamatan Gresik Kota, itu tertangkap basah ketika asyik menikmati barang haram berbentuk serbuk kristal tersebut. Setelah menggeledah, polisi menemukan 0,18 gram sabu-sabu. Selain itu, korps seragam cokelat mengamankan 1 pipet kaca berisi 1,06 gram sabu-sabu, 1 alat isap, 2 korek api, gunting, dan handphone.
Fitri mengaku baru tiga bulan mengonsumsi narkoba. Itu pun diajak suaminya dengan setengah memaksa. ’’Akhirnya ketagihan,” kata warga Gubeng, Surabaya, itu.
Menurut Fitri, sabu-sabu membuatnya kuat begadang. Karyawan di salah satu pabrik tersebut kerap menggunakannya ketika sif malam. ”Lebih bersemangat kerja,” lanjutnya.
Zainal mendapatkan barang haram itu dari salah seorang teman di Surabaya. Narkotika golongan I tersebut dipesan via telepon. ”Nanti ada yang mengantar,” ucapnya.
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan, keduanya bukanlah pengedar. Hanya pecandu. ”Kami masih mendalami kasus ini,” tuturnya.
Redik melanjutkan, anggotanya terus dikerahkan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Santri. Polisi masih melakukan penyelidikan. ’’Masih dipetakan,” ujarnya.
Selama ini, rata-rata narkoba yang beredar di Gresik berasal dari Surabaya. ’’Kami lebih fokus pada langkah pencegahan,” tambah mantan Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.