Desain JPO Sesuaikan Double Track KA
SURABAYA – Proses mendapatkan izin untuk mendirikan jembatan penyeberangan orang (JPO) dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hingga kini masih berlangsung. Sebelum izin tuntas, JPO di sepanjang Jalan Ahmad Yani tidak bisa digarap.
Perkembangan terakhir, dishub baru saja mengirim desain JPO di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Ditjen Perkeretaapian bermaksud melihat bentuk bangunan pada sisi yang berdekatan dengan rel kereta. Wajar, mereka khawatir desain yang disiapkan pemkot bersinggungan dengan program rel double track Surabaya–Banyuwangi.
Aspek yang menjadi perhatian, kaki jembatan di sisi timur. Ditjen Perkeretaapian mengimbau tidak menggunakan lahan milik PT KAI. Pemkot diminta memanfaatkan lahan perbatasan antara jalan dan rel. Dengan begitu, JPO tidak akan terdampak saat proyek rel double track dibangun.
Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico menyatakan, kaki jembatan itu ditempatkan di dua titik. Sisi barat berada di pagar pembatas rel dan jalan raya. Ruas tersebut dianggap cukup. Kaki lainnya berada di sisi timur frontage road (FR). ’’Bisa jadi menggunakan sisa ruas jalur pedestrian,’’ katanya.
Desain baru tersebut sudah dikoordinasikan dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang dengan dinas pengelolaan tanah dan bangunan. Intinya, pemkot menyesuaikan keinginan Ditjen Perkeretaapian. Dengan begitu, JPO tidak menghambat lalu lintas kereta api. ’’Izin untuk mendirikan JPO di beberapa titik di Jalan Ahmad Yani segera turun,’’ jelasnya.
Saat ini ada tiga JPO di sepanjang jalan tersebut. Dari jumlah itu, belum ada satu pun yang sempurna. Dua JPO baru menghubungkan jalur utama Jalan Ahmad Yani. Lainnya baru menyambung dari frontage road barat ke sisi timur jalur utama Jalan Ahmad Yani.
Pemkot berencana menambah dua JPO lagi. Lokasinya berada di depan SMA Kemala Bhayangkari Surabaya dan JX International. Selain jembatan, pemkot akan menambah panjang JPO yang belum sempurna. Total panjang ruas penyeberangan dari frontage road timur ke barat 90 meter. Panjang JPO yang belum tersambung sekitar 50 meter.
JPO itu diyakini menjadi sarana penunjang keselamatan pejalan kaki. Kabid Angkutan Dishub Tundjung Iswandaru menuturkan, banyak penumpang angkutan umum yang mengeluh. Mereka tidak leluasa menyeberang dari barat ke timur atau sebaliknya. ’’Tidak seperti dulu, di dekat halte, ada JPO yang bisa membantu mereka,’’ katanya.
Dia juga menuturkan, sebelum JPO sempurna, angkutan umum masih melewati jalur utama Jalan Ahmad Yani. Alur tersebut akan diubah setelah pembangunan JPO tuntas. ’’Ada rencana angkutan umum dilewatkan frontage road,’’ ucapnya.