Dewan Tolak Tukar Guling RPH Krian
Minta Segera Revitalisasi
SIDOARJO – Lelang pembangunan fisik revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) Krian ternyata tidak berlanjut. Berdasar informasi yang diterima legislatif, rencananya RPH tersebut hendak ditukar guling dengan lahan milik swasta di Suketi, Balongbendo. Penolakan terhadap rencana itu langsung disuarakan anggota DPRD Sidoarjo.
Dari sudut pandang legislatif, tidak ada alasan untuk menunda revitalisasi RPH Krian. Sebab, kajian dan perencanaan dilakukan jauh-jauh hari. Anggaran juga telah dialokasikan dalam APBD 2018. Nilainya tidak kecil. Yakni, mencapai Rp 22 miliar.
Di sisi lain, rencana tukar guling juga tidak ada dalam perencanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebelumnya. Proses tukar guling juga tidak pendek. ’’Eksekutif memang belum membicarakan ini. Tapi, informasi yang masuk ke kami seperti itu (tukar guling, Red). Dan, kami dengan tegas menolak rencana tersebut,’’ kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo Bangun Winarso.
Penolakan juga disuarakan Fraksi PDIP. ’’Isunya memang mau ditukar guling. Tentu, kami tidak sepakat jika itu dilaksanakan,’’ tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto.
Legislatif menilai rencana itu sangat konyol. Sebab, revitalisasi sudah direncanakan dengan sangat matang. Bahkan, eksekutif dan legislatif pernah melakukan studi banding ke Brisbane, Australia. Tahun ini revitalisasi tersebut disepakati untuk direalisasikan. Karena itu, dalam APBD 2018, dialokasikan anggaran puluhan miliar rupiah.
Dua instansi menjadi leading sector pembangunan. Bangunan diserahkan ke dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). Sementara itu, peralatan potong serta sanitasi menjadi kewenangan dinas ketahanan pangan dan pertanian. ’’Ini harus dijalankan sekaligus direalisasikan,’’ ujar anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mulyono.
Dengan alasan tersebut, komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian Kamis lalu (22/3). Sayang, rapat batal karena pihak eksekutif tidak datang.
Meski begitu, legislatif mendesak agar rencana revitalisasi segera dijalankan. Tidak boleh ditunda. ’’Apalagi sampai ditukar guling. Pemkab harus berpikir ulang dengan rencana itu,’’ ujar Bangun.
Proses tukar guling jelas tidak mudah dan butuh waktu panjang. Sebab, untuk pelepasan aset daerah, harus ada persetujuan dari dewan. Dengan perencanaan revitalisasi yang sudah matang, Bangun dan Tarkit yakin mayoritas anggota legislatif menolak tukar guling. Ditambah, pemkab belum pernah mengkaji lokasi di Suketi yang bakal ditukar guling.
’’Apakah di Suketi nanti bisa dibangun? Apa tidak ada penolakan warga?’’ tanya Bangun. Karena itu, jalan terbaik adalah melanjutkan revitalisasi. ’’Bukan malah melakukan tukar guling,’’ tambahnya.