Sidokepung Aman, tapi Masalah Belum Usai
KAPOLRESTA Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, proses pilkades serentak berjalan dengan baik. Di beberapa tempat yang semula dianggap rawan gejolak, ternyata pelaksanaan pemilihan amanaman saja. Misalnya, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, dan Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo Kota. ’’Sejauh ini amanaman saja, kondusif dan berjalan lancar,” ungkapnya.
Meski sempat muncul permasalahan di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Himawan berharap warga setempat tidak perlu resah. Mereka bisa beraktivitas seperti biasa. ’’Tidak ada masalah berarti,’’ katanya kemarin (25/3).
Dia mengungkapkan, meski pilkades serentak selesai, pihaknya tidak akan melepas status atensi. Fokus pengamanan setelah pemilihan adalah penetapan calon Kades yang unggul suara. ’’Masalahnya sudah dikoordinasikan dengan pemkab. Fokus kami saat ini adalah pengawalan kotak suara,” tuturnya.
Sementara itu, pilkades di Desa Sidokepung berjalan lancar. Mayoritas warga menggunakan hak pilihnya. Sebelumnya, di kampung itu dikhawatirkan terjadi gejolak. Ada seorang calon yang mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Dalam putusannya, PTUN pun memerintahkan penundaan. Namun, berdasar hasil musyawarah forkopimda, pemkab memilih proses pilkades di Sidokepung tetap berlanjut.
Menurut M. Sholeh, kuasa hukum Samsul Hadi, pihaknya menyayangkan keputusan pemkab yang terus melanjutkan pilkades di Sidokepung. Dia mengatakan, seharusnya setiap orang harus tunduk pada keputusan hukum. Ada konsekuensi pilkades itu tetap dilanjutkan. Terutama penggunaan anggaran.
Sholeh juga menyebutkan, pilkades di desa bersangkutan berpotensi cacat hukum. Seharusnya Sidoarjo berkaca pada kasus serupa di Ngawi. Ada calon yang merasa dicurangi mengajukan gugatan ke PTUN dan pemilihan ditunda. Sholeh sudah berancangancang melawan dengan melaporkan panitia ke kepolisian dan kejaksaan.