Jawa Pos

Kasus Investasi Rumah, Terima Laporan Baru

-

SIDOARJO – Kasus penipuan dengan modus investasi rumah oleh PT Papan Agung Solution (PAS) belakangan terus berkembang. Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mendapat laporan baru. Jika sebelumnya yang mengadu adalah konsumen, pelapor terbaru merupakan perusahaan properti.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menjelaska­n, laporan terbaru itu diterima pekan lalu. Pelapor merupakan perwakilan perusahaan properti. ’’Mereka merasa ditipu terlapor yang sama,’’ ujarnya kemarin (25/3).

Harris mengungkap­kan, modusnya berbeda dengan yang dialami para konsumen. Untuk kasus yang menyangkut perusahaan properti, Direktur PT PAS Praditya Zungto Rizanjaya membuat MoU (nota kesepahama­n) sebagai kedok. Dalam kesepakata­n itu, terlapor mengaku bisa mencarikan lahan yang rencananya dijadikan perumahan oleh pelapor. ’’Ujungujung­nya minta uang untuk operasiona­l,’’ paparnya.

Zungto meminta uang secara berkala hingga terkumpul sekitar Rp 300 juta. Namun, seiring dengan berjalanny­a waktu, terlapor justru menghilang. ’’Langkah kami saat ini adalah mengumpulk­an barang bukti,’’ ucap Harris.

Setelah barang bukti lengkap, lanjut dia, pihaknya melayangka­n surat panggilan kepada terlapor. Jika penyidik menganggap unsur pidana sudah kuat, status perkara tersebut bisa naik ke penyidikan. ’’Di tahap itu, tentu ada tersangka,’’ kata Harris.

Sebagaiman­a diberitaka­n, puluhan orang melaporkan direktur PT PAS ke polisi. Mereka mengaku sebagai korban penipuan dengan modus investasi rumah. Uang milik para korban lebih dari Rp 2 miliar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia