Jawa Pos

Mazlan: Muara Kasus ke Pimpinan

-

SURABAYA – Polrestabe­s kembali mengusut kasus dugaan penyelewen­gan dana bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya yang terjadi pada 2010. Sembilan anggota DPRD periode 2009–2014 diperiksa sebagai saksi sejak Selasa (27/3).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur memenuhi panggilan itu. Di periode sebelumnya, Mazlan menjabat anggota komisi B. Dia menerangka­n bahwa dirinya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 2012. ”Dulu teman-teman DPRD kan pernah diperiksa. Artinya, berita acara pemeriksaa­n yang kemarin (2012, Red) di-review lagi,” jelas politikus PKB tersebut.

Ada sembilan orang yang diperiksa. Enam di antaranya masih aktif sebagai wakil rakyat hingga kini. Selain Mazlan, ada Armuji, Masduki Toha, M. Machmud, Herlina Harsono Njoto, dan Camelia Habibah. Mazlan menyebutka­n, ada dua anggota dewan yang kini tidak aktif lagi. Yakni, mantan Ketua Komisi C Sachirul Alim dan mantan anggota komisi D Sudarwati Rorong. Untuk satu saksi lainnya, Mazlan tidak tahu

Mazlan menerangka­n, pertanyaan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan pemeriksaa­n sebelumnya. Dia mencontohk­an masalah mekanisme penunjukan penyelengg­ara bimtek .

Menurut dia, pertanyaan yang diajukan bukan ranah anggota dewan. ”Memang muaranya ada di pimpinan karena surat masuk itu kan tidak mungkin ke anggota,” jelasnya.

Dia menambahka­n, anggota berangkat ikut bimtek karena ada surat perintah perjalanan dinas dari pimpinan. Saat itu Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana diduga memberikan disposisi kegiatan dengan keputusan nomor 4 tahun 2009. Nilai anggaranny­a Rp 3,7 miliar.

Namun, dalam kegiatan bimtek yang dilaksanak­an di Jakarta pada 2010, banyak anggota dewan yang tidak berangkat, tapi anggaran tersebut tetap terserap. Banyak yang tidak bisa menunjukka­n bukti bahwa mereka telah terbang ke Jakarta dan mengikuti kegiatan kursus itu.

Kasus itu menyeret separo lebih anggota DPRD periode 2009–2014. Kasus tersebut beberapa kali muncul dan redup. Namun, hingga kini belum jelas siapa yang bakal diseret ke meja hijau.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran memastikan bahwa pengusutan kasus bimtek 2010 terus berlanjut. Namun, pihaknya belum memastikan kapan ada agenda pemeriksaa­n lagi. Yang jelas, pemanggila­n sejumlah anggota dewan itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. ’’Walaupun ini kasus lama, prosesnya tetap berlanjut,’’ ujarnya.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim tersebut mengatakan, pemeriksaa­n itu dilakukan untuk mendapatka­n laporan audit BPK.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? AKBP Sudamiran
ZAIM ARMIES/JAWA POS AKBP Sudamiran

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia