Bebaskan 56 Rumah di Bulak
Hasil Pengukuran Pembebasan Lahan JLLT
SURABAYA – Proses pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) mulai dilangsungkan di Kecamatan Bulak. Kemarin (28/3) petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya melakukan pengukuran berdasar peta terdampak.
Pengukuran dilangsungkan di RT 4, RW 4, Kelurahan Bulak. Semula, 59 rumah dinyatakan terdampak. Namun, saat dicek hanya ada 56 bidang yang bakal dibebaskan. Termasuk sebuah masjid.
Warga tidak masalah dengan adanya pembebasan tersebut. Mereka berharap pemkot adil terkait ganti rugi lahan dan bangunan. ’’Masjid ini kami bangun sendiri. Tanahnya beli dari hasil sumbangan sukarela,’’ ujar Endang, salah seorang warga.
Pengukuran sepenuhnya dilakukan DPUBMP. Pihak kelurahan dan kecamatan hanya bertugas menyerahkan data secara kolektif. ’’Untuk saat ini hanya pengukuran,’’ kata Kasi Ketertiban dan Pembangunan Kelurahan Bulak Sukardji saat mendampingi petugas ukur.
Namun, pembebasan bukan tanpa kendala. Beberapa tanah di Kecamatan Bulak yang akan dilalui JLLT masih bersengketa. Sengketa terjadi antara pemilik pertama dan warga yang membeli lahan secara kavlingan. ’’Itu dikhawatirkan memperlambat pembebasan,’’ kata Sukardji.
Sementara itu, kelurahan lain yang dilintasi JLLT mulai mengambil ancang-ancang terkait pembebasan lahan. Misalnya, Kelurahan Wonorejo. Lurah Etty Winarti mengatakan, di wilayahnya terdapat 108 persil yang akan dilintasi JLLT. Dia menyebutkan, warga sudah mengetahui rencana pemkot tersebut. ’’Warga telah dikumpulkan, tetapi belum sampai ke penawaran harga,’’ ucap Etty.
Hal serupa terjadi di perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Lurah Amalia menuturkan, warganya juga sudah diberi sosialisasi. ’’Kami tahunya pengerjaan JLLT nanti dari utara lebih dulu,’’ tuturnya.
Pembangunan JLLT ditargetkan tuntas pada 2019. Lebih dari 700 persil harus dibebaskan untuk merealisasikan jalan selebar 60 meter tersebut. Akses itu membentang dari Gunung Anyar hingga Kenjeran.