Jawa Pos

18 Jam, Dua Orang Tersambar KA

Imbau Warga Manfaatkan JPO

-

SURABAYA – Dua korban jiwa melayang di lintasan kereta api kurang dari 24 jam kemarin. Penyebabny­a nyaris sama. Dua korban tersebut bermaksud menyeberan­g jalan dengan melintasi rel kereta api (KA).

Kejadian tragis itu memancing respons PT KAI (Persero) Daop 8 dan dishub. Dua lembaga tersebut prihatin dengan kesadaran masyarakat untuk menggunaka­n jembatan penyeberan­gan orang (JPO).

Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmok­o mengatakan, jalur rel kereta api

harus steril. Idealnya, tidak ada aktivitas di sepanjang jalur tersebut. Karena itu, menyeberan­g di tengah jalur rel tidak dibenarkan. ”Kami imbau melewati JPO yang sudah disiapkan pemkot,” katanya.

Banyak yang tidak tahu bahwa kondisi di lintasan dan jalur KA berbeda. Di lintasan, masyarakat terbantu dengan isyarat dari sirene penanda. Setelah itu, diikuti palang yang menutup.

Berbeda halnya dengan di jalur rel tanpa lintasan. Tidak ada abaaba. Tiba-tiba kereta lewat dengan kecepatan tinggi. Karena itu, wajar jika banyak orang yang tidak tahu. Tanpa melihat kiri-kanan, mereka langsung menyeberan­g. Dampaknya disambar kereta yang sedang melintas.

Misalnya, yang dialami Suparman, 60. Pada Selasa (27/3) pukul 17.44, dia berjalan kaki melewati rel. Menurut keterangan saksi, lelaki tersebut hendak menjenguk anaknya di sekitar Bungurasih.

Di sekitar Universita­s Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), kereta melaju dari sisi belakang. Suparman tidak tahu. KA langsung menabrakny­a.

Kecelakaan berikutnya terjadi kemarin di depan Korem 084/ Bhaskara Jaya. Pada pukul 11.30, Indra Adi Pradita, 24, berjalan di sisi timur rel. Dia hendak menyeberan­g ke barat.

Bisa jadi, hal itu biasa dilakukan oleh sebagian orang. Karena itu, Indra merasa tidak ada masalah saat menyeberan­g lewat jalur tersebut. Saat melangkah di rel, ada KA Pertamina dari selatan. Indra ditabrak KA tersebut. Warga Malang itu meninggal di lokasi kejadian.

Kabid Angkutan Dishub Tundjung Iswandaru menegaskan, KA merupakan transporta­si dengan jalur khusus. Mereka memiliki kawasan yang tidak bisa diganggu. ”Kalau terjadi musibah, KA tidak bisa disalahkan,’’ katanya.

Di sepanjang Jalan Ahmad Yani ada tiga JPO. Masyarakat bisa memanfaatk­an JPO tersebut. JPO itu memang belum menyambung ke frontage road timur, tapi sudah melewati jalur rel. ”Karena itu, aman untuk penyeberan­gan melewati rel,” kata Tundjung.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia