18 Jam, Dua Orang Tersambar KA
Imbau Warga Manfaatkan JPO
SURABAYA – Dua korban jiwa melayang di lintasan kereta api kurang dari 24 jam kemarin. Penyebabnya nyaris sama. Dua korban tersebut bermaksud menyeberang jalan dengan melintasi rel kereta api (KA).
Kejadian tragis itu memancing respons PT KAI (Persero) Daop 8 dan dishub. Dua lembaga tersebut prihatin dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, jalur rel kereta api
harus steril. Idealnya, tidak ada aktivitas di sepanjang jalur tersebut. Karena itu, menyeberang di tengah jalur rel tidak dibenarkan. ”Kami imbau melewati JPO yang sudah disiapkan pemkot,” katanya.
Banyak yang tidak tahu bahwa kondisi di lintasan dan jalur KA berbeda. Di lintasan, masyarakat terbantu dengan isyarat dari sirene penanda. Setelah itu, diikuti palang yang menutup.
Berbeda halnya dengan di jalur rel tanpa lintasan. Tidak ada abaaba. Tiba-tiba kereta lewat dengan kecepatan tinggi. Karena itu, wajar jika banyak orang yang tidak tahu. Tanpa melihat kiri-kanan, mereka langsung menyeberang. Dampaknya disambar kereta yang sedang melintas.
Misalnya, yang dialami Suparman, 60. Pada Selasa (27/3) pukul 17.44, dia berjalan kaki melewati rel. Menurut keterangan saksi, lelaki tersebut hendak menjenguk anaknya di sekitar Bungurasih.
Di sekitar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), kereta melaju dari sisi belakang. Suparman tidak tahu. KA langsung menabraknya.
Kecelakaan berikutnya terjadi kemarin di depan Korem 084/ Bhaskara Jaya. Pada pukul 11.30, Indra Adi Pradita, 24, berjalan di sisi timur rel. Dia hendak menyeberang ke barat.
Bisa jadi, hal itu biasa dilakukan oleh sebagian orang. Karena itu, Indra merasa tidak ada masalah saat menyeberang lewat jalur tersebut. Saat melangkah di rel, ada KA Pertamina dari selatan. Indra ditabrak KA tersebut. Warga Malang itu meninggal di lokasi kejadian.
Kabid Angkutan Dishub Tundjung Iswandaru menegaskan, KA merupakan transportasi dengan jalur khusus. Mereka memiliki kawasan yang tidak bisa diganggu. ”Kalau terjadi musibah, KA tidak bisa disalahkan,’’ katanya.
Di sepanjang Jalan Ahmad Yani ada tiga JPO. Masyarakat bisa memanfaatkan JPO tersebut. JPO itu memang belum menyambung ke frontage road timur, tapi sudah melewati jalur rel. ”Karena itu, aman untuk penyeberangan melewati rel,” kata Tundjung.