27 Merek Positif Kandung Cacing Parasit
JAKARTA – Publik dibuat heboh dengan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan cacing parasit di dalam olahan ikan dalam kaleng alias sarden atau makerel. Hasil pengujian terhadap 541 sampel, BPOM memastikan 27 merek sarden positif mengandung parasit cacing
J
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menuturkan, selama ini belum ada laporan efek samping akibat mengonsumsi sarden. Termasuk produk sarden yang diduga mengandung cacing. ”Menurut saya, kalau memang tidak ada (laporan, Red), bisa saja kan kalau memang tidak dimakan atau dimakan tapi kan dimasak. Sehingga sampai saat ini tidak ada side effect-nya, mencret kek atau apa tidak ada,” ujar Nila kepada Jawa Pos seusai rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi IX DPR di gedung Nusantara kemarin (29/3).
Dia berharap masyarakat bisa lebih waspada dalam mengonsumsi makanan olahan. Harus diperhatikan betul tanggal kedaluwarsanya, bau, hingga warnanya. ”Hati-hati dikitlah gitu. Jangan cuma main telan saja,” ungkap dia.
Nila menerangkan, mengonsumsi makanan matang yang telah dimasak secara sempurna bisa menghindarkan kita dari risiko kesehatan. Karena itu, dia mengatakan sebaiknya tidak memakan mentah. ”Setahu saya itu (ikan kalengan, Red) kan enggak dimakan mentah, kita goreng lagi, ya cacingnya mati. Saya kira kalau udah dimasak kan jadi steril,” imbuhnya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, BPOM jangan hanya melakukan perintah penarikan produk makanan. Tetapi, juga harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya. ’’BPOM harus menemukan penyebab kenapa produk sarden atau makerel itu sampai terkontaminasi cacing,’’ katanya.
Dia juga meminta BPOM mengawasi di lapangan. Proses penarikan produk oleh produsen atau importer seharusnya tidak simbolis. Tulus juga berharap masyarakat atau konsumen malapor ke BPOM jika melihat produk tersebut masih beredar di pasaran.
Kabar kandungan cacing parasit di dalam olahan ikan makerel kemasan kaleng diumumkan BPOM Rabu (28/3). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan, BPOM telah menguji 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng. Hasilnya adalah 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing. Perinciannya, 16 merek impor dan 11 merek lainnya produksi dalam negeri. Untuk produk dalam negeri, bahan bakunya juga impor.