Temukan Pemilih Ber-NIK Luar Jatim
Bawaslu Pelototi DPS, KPU Siap Benahi
SURABAYA – Perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak di Jatim kini tengah berlangsung. Salah satunya dilakukan oleh Bawaslu Jatim dan seluruh panwaslu kabupaten/kota. Lembaga pengawas pemilu itu menganalisis perincian DPS.
Meski proses tersebut masih berlangsung, ada sejumlah temuan yang menjadi atensi bawaslu. ”Untuk hasilnya, masih dalam proses. Namun, temuan-temuan itu jadi atensi seluruh pengawas pilkada,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin.
Berdasar hasil analisis awal DPS oleh bawaslu dan panwaslu kabupaten/kota, salah satu yang mendapat perhatian adalah banyaknya pemilih di DPS yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan) dengan kode luar Jatim. Artinya, mereka adalah calon pemilih yang awalnya berdomisili di luar Jatim. Meski jumlahnya belum diketahui, temuan itu terdapat di 38 kabupaten/kota di Jatim.
”Prediksi awal, ada lebih dari 10 ribu orang. Yang jadi atensi kami, apakah proses perpindahan itu sudah sesuai prosedur,” katanya, bernada tanya. Selain itu, temuan awal dari analisis terhadap DPS adalah masih adanya warga meninggal yang terdaftar sebagai calon pemilih dalam pencoblosan 27 Juni mendatang.
Karena temuan itu pula, bawaslu menginstruksikan seluruh panwaslu kabupaten/kota seJatim untuk melakukan verifikasi faktual. Bukan hanya itu, seluruh pengawas diminta untuk berkoordinasi dengan rumah sakit, puskemas, dan fasilitas kesehatan lain untuk mengetahui data warga yang meninggal.
Bawaslu juga mengingatkan kemungkinan banyaknya warga yang tak bisa mencoblos gara-gara belum memiliki KTP elektronik. ”Rekomendasi sudah dibuat. Kami juga ikut memantau jalannya tahapan itu,” katanya.
Seperti diketahui, KPU Jatim telah mengesahkan DPS untuk pilkada Jatim. Hasilnya, tercatat 30.385.986 pemilih telah terdaftar. Namun, jumlah itu juga berpotensi berkurang. Sebab, 922.767 calon pemilih potensial tidak/belum memiliki e-KTP.
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menegaskan, pemutakhiran dan perbaikan DPS mulai berlangsung. ”Termasuk menindaklanjuti temuan pemilih yang potensial kehilangan hak pilih karena identitas,” katanya.
Yang jelas, menurut Anam, DPS yang sudah ditetapkan masih berpotensi berubah. Sebab, tak tertutup kemungkinan masih ditemukan kesalahan atau ketidakvalidan data. ”Makanya, di masa perbaikan inilah temuantemuan yang ada akan dibenahi,”
terangnya.