Kontraktor Kutai Timur Menjerit
Tiga Tahun Tak Dibayar, Segel Kantor BPKAD
SANGATTA – Problem utang Pemkab Kutai Timur kepada para kontraktor tak kunjung tuntas. Bahkan, banyak di antara tanggungan usia utang itu yang sudah mencapai tiga tahun. Kemarin (29/3) sekitar 25 kontraktor yang tidak bisa lagi menahan amarah langsung menyegel kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Para kontraktor itu sebenarnya hendak menyampaikan keluhan dan menagih utang. Namun, keinginan mereka tidak tersalurkan. Sebab, kepala BPKAD dan pejabat strategis lainnya tidak berada di tempat. Akhirnya, jalan kantor itu masuk disegel dengan kayu dan kursi memanjang. Tak ada seorang pun yang bisa melintasi pintu tersebut.
Aksi yang digelar sekitar pukul 10.00–13.00 Wita itu bukan tan- pa alasan. Sudah tiga tahun para kontraktor tersebut menunggu pembayaran dari Pemkab Kutim. ”Sudah tiga tahun. Saya sudah dua kali menagih, salah terus. Kalau salah, ya dibenerin. Kan gitu,” ujar H Sapri, perwakilan kontraktor.
Beban para kontraktor semakin terasa lantaran dana awal proyek yang mereka gunakan berasal dari pinjaman bank. Mereka pun terkena beban untuk membayar bunga pinjaman. ”Kami pinjam uang orang dulu. Ada juga di bank. Dua tahun uang berbunga. Ada 5 persen, ada 10 persen. Tinggal penderitaan yang kami dapat, bukan untung,’’ katanya.
Sapri menambahkan, utang yang belum dibayar oleh Pemkab Kutim itu sudah berdampak pada kehidupan keluarga para kontraktor. Ada yang rumahnya disita, ada yang diusir dari kontrakan, bahkan ada yang ditinggalkan oleh istri. Itu semua merupakan imbas belum cairnya pembayaran jasa proyek kepada kontraktor. ”Intinya, kami rugi. Kami yang kerja lama tidak dibayar-bayar. Yang untung beberapa orang saja,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Sapri, di masa sulit seperti ini, Pemkab Kutai Timur menghentikan sementara semua proyek pembangunan. Minimal sampai seluruh utang dana proyek dibayar kepada para kontraktor. ”Jangan ada proyek baru, kalau utang belum dibayar. Tidak usah lelang dulu. Kasihan yang kerja,” ungkapnya.
Pemkab Kutai Timur dikabarkan terbelit utang kepada kontraktor sejak 2016. Itu terjadi lantaran APBD Kutai Timur mengalami defisit sejak tahun tersebut. Salah satu penyebab defisit adalah pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Keprihatinan terhadap nasib para kontraktor sudah sering disuarakan. Pada 22 Februari lalu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berdemo di kantor pemkab. Mereka meminta pemkab menyelesaikan masalah defisit APBD, membayar hak-hak kontraktor, dan menghentikan sementara proyek infrastruktur lantaran belum ada dana.