Jawa Pos

Asing Bisa Kuasai Perbankan Lokal

Lebih dari 40 Persen, Harus Merger

-

JAKARTA – Pintu bagi bank asing untuk masuk ke Indonesia terbuka lebih lebar. Dalam aturan single presence policy, bank asing hanya boleh menguasai saham bank dalam negeri maksimal 40 persen.

Kendati demikian, ada celah bagi asing untuk mengakuisi­si bank lokal lebih dari 40 persen. Syaratnya, bank bersedia dimerger atau melakukan penggabung­an usaha. ’’Aturannya memang seperti itu,’’ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Perbankan (OJK) Heru Kristiyana saat diskusi bersama media kemarin (29/3).

Menurut dia, konsolidas­i perbankan lebih baik jika bank bisa dimerger. Hal tersebut akan merampingk­an jumlah bank yang saat ini mencapai 112 bank. Merger dengan asing pun diperboleh­kan.

Heru mengungkap­kan, sejauh ini ada dua bank yang melakukan pembahasan mengenai hal itu. PT Bank Danamon Indonesia Tbk rencananya dikuasai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) asal Jepang.

Untuk akuisisi tahap awal, MUFG menyediaka­n dana Rp 15,9 triliun untuk pembelian 19,9 persen saham Bank Danamon. Selanjutny­a, MUFG menyusul dengan pembelian 20,1 persen saham. Dengan begitu, kepemilika­n MUFG di Bank Danamon menjadi 40 persen.

Kemudian, MUFG berencana melanjutka­n akuisisiny­a hingga menguasai 73,8 persen saham Bank Danamon. Untuk dapat menguasai lebih dari 40 persen saham Bank Danamon, harus ada merger antara Bank Danamon dan entitas MUFG di Indonesia, yakni PT Bank Nusantara Parahyanga­n Tbk (BBNP).

Ada juga PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) yang akan dikuasai Sumitomo Mitsui Banking Corporatio­n (SMBC) Jepang. Hal tersebut dilakukan melalui merger BTPN dengan entitas SMBC di Indonesia, yaitu PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).

’’Rasanya sudah right track lah BTPN itu. Mereka melaporkan kepada kami kok setiap saat. Mereka melaporkan bahwa SMBC mau mengambil alih BTPN,’’ ujar Heru.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menambahka­n, merger BTPN-SMBCI dan Bank Danamon-Bank BNP diharapkan dapat terealisas­i tahun ini. ’’Tapi, kami juga kalau asing masuk tidak langsung iya begitu. Kami harus tanya maksud dan tujuan mereka ke sini. Visi-misinya apa. Apakah bermanfaat bagi bangsa atau tidak,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Head of External Affairs Bank Danamon Abrahm Sihaloho dalam siaran persnya menyatakan, rencana akuisisi saham perseroan oleh MUFG telah disetujui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). ’’Rencana aksi tersebut adalah memastikan bank sistemik telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar,’’ ucapnya.

Bank Danamon juga mengangkat Takayoshi Futae sebagai komisaris Bank Danamon. Pria yang berdomisil­i di Singapura itu juga menjadi senior managing executive officer & CEO MUFG Asia & Oceania. Di sisi lain, BTPN saat ini dalam proses due diligence dengan SMBCI dalam rangka merger dua pihak.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia