Susun Raperda Pembangunan Industri
Setelah Dapat Masukan dari Daerah
SURABAYA – Rencana pembuatan perda tentang pembangunan industri Jatim 2017–2037 terus bergulir. Yang terbaru, DPRD Jatim mulai menyusun draf raperda yang bakal mengatur sektor industri tersebut.
Penyusunan itu dilakukan setelah komisi B memperoleh sejumlah masukan dari pemerintah kabupaten/ kota di Jatim. ”Saat ini, draf mulai kami susun. Semoga dalam waktu dekat bisa dibahas,” kata anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Maimun kemarin (29/3).
Agus menjelaskan, draf raperda yang disusun merupakan hasil kolaborasi antara konsep awal industrialisasi Jatim 20 tahun ke depan serta berbagai masukan dari para kepala daerah (bupati/wali kota) di Jatim.
Secara umum, lanjut dia, draf raperda yang tengah disusun tak jauh beda dengan konsep awal. Yang mana, ada sejumlah hal krusial yang bakal diatur. Salah satunya plotting kawasan industri (KI) di wilayah Jatim. Juga ada klasifikasi jenis-jenis industri di setiap daerah. Nantinya, penataan kawasan industri tersebut juga menjadi dasar untuk pembuatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim berikutnya.
Selain itu, konsep pembangunan industri di Jatim akan mengakomodasi muatan lokal. Yang mana, industri tersebut disesuaikan dengan potensi di tiap wilayah. ”Sehingga keberadaannya juga memberi manfaat bagi masyarakat di lingkungan industri,” katanya.
Mengacu rencana strategis tentang pengembangan KI di Jatim, pemprov sudah menyiapkan lahan seluas 31.584 hektare. Sedikitnya ada sembilan KI yang bakal dibangun di sembilan kabupaten/kota.
Yang jadi prioritas adalah wilayahwilayah yang belum banyak dihuni aktivitas industri. Mulai Banyuwangi, Bangkalan, Tuban, Malang, hingga kawasan Mataraman (Madiun dan sekitarnya). Selain itu, ada sejumlah KI baru yang dibangun di wilayahwilayah yang saat ini sudah berkategori pusat industri. Di antaranya Gresik dan Lamongan.
Selain itu, yang disiapkan dalam raperda itu adalah proyeksi pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan industri di Jatim. Sedikitnya ada delapan pengembangan infrastruktur yang jadi prioritas. Beberapa di antaranya sudah digulirkan. Salah satunya pelebaran jalan nasional pantai utara (pantura) atau yang populer disebut Jalur Daendels, dari dua lajur menjadi empat lajur. Sebab, jalur tersebut sangat vital karena menjadi penghubung utama wilayah pesisir.
Yang juga dikembangkan adalah jalan-jalan provinsi yang dianggap strategis. Terutama di jalan-jalan yang saat ini kapasitasnya jauh di bawah lalu lintas yang dilayani. Di antaranya ruas Krian–Sidoarjo, Karanglo–Pendem (Malang), jalur Babat–Ploso–Gedeg, Kandangan–Malang, dan Kediri– Nganjuk.