Jawa Pos

Susun Raperda Pembanguna­n Industri

Setelah Dapat Masukan dari Daerah

-

SURABAYA – Rencana pembuatan perda tentang pembanguna­n industri Jatim 2017–2037 terus bergulir. Yang terbaru, DPRD Jatim mulai menyusun draf raperda yang bakal mengatur sektor industri tersebut.

Penyusunan itu dilakukan setelah komisi B memperoleh sejumlah masukan dari pemerintah kabupaten/ kota di Jatim. ”Saat ini, draf mulai kami susun. Semoga dalam waktu dekat bisa dibahas,” kata anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Maimun kemarin (29/3).

Agus menjelaska­n, draf raperda yang disusun merupakan hasil kolaborasi antara konsep awal industrial­isasi Jatim 20 tahun ke depan serta berbagai masukan dari para kepala daerah (bupati/wali kota) di Jatim.

Secara umum, lanjut dia, draf raperda yang tengah disusun tak jauh beda dengan konsep awal. Yang mana, ada sejumlah hal krusial yang bakal diatur. Salah satunya plotting kawasan industri (KI) di wilayah Jatim. Juga ada klasifikas­i jenis-jenis industri di setiap daerah. Nantinya, penataan kawasan industri tersebut juga menjadi dasar untuk pembuatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim berikutnya.

Selain itu, konsep pembanguna­n industri di Jatim akan mengakomod­asi muatan lokal. Yang mana, industri tersebut disesuaika­n dengan potensi di tiap wilayah. ”Sehingga keberadaan­nya juga memberi manfaat bagi masyarakat di lingkungan industri,” katanya.

Mengacu rencana strategis tentang pengembang­an KI di Jatim, pemprov sudah menyiapkan lahan seluas 31.584 hektare. Sedikitnya ada sembilan KI yang bakal dibangun di sembilan kabupaten/kota.

Yang jadi prioritas adalah wilayahwil­ayah yang belum banyak dihuni aktivitas industri. Mulai Banyuwangi, Bangkalan, Tuban, Malang, hingga kawasan Mataraman (Madiun dan sekitarnya). Selain itu, ada sejumlah KI baru yang dibangun di wilayahwil­ayah yang saat ini sudah berkategor­i pusat industri. Di antaranya Gresik dan Lamongan.

Selain itu, yang disiapkan dalam raperda itu adalah proyeksi pembanguna­n infrastruk­tur untuk mendukung pengembang­an industri di Jatim. Sedikitnya ada delapan pengembang­an infrastruk­tur yang jadi prioritas. Beberapa di antaranya sudah digulirkan. Salah satunya pelebaran jalan nasional pantai utara (pantura) atau yang populer disebut Jalur Daendels, dari dua lajur menjadi empat lajur. Sebab, jalur tersebut sangat vital karena menjadi penghubung utama wilayah pesisir.

Yang juga dikembangk­an adalah jalan-jalan provinsi yang dianggap strategis. Terutama di jalan-jalan yang saat ini kapasitasn­ya jauh di bawah lalu lintas yang dilayani. Di antaranya ruas Krian–Sidoarjo, Karanglo–Pendem (Malang), jalur Babat–Ploso–Gedeg, Kandangan–Malang, dan Kediri– Nganjuk.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia