Kemenag Tak Boleh Cuci Tangan
Puluhan Ribu Jamaah Jadi Korban Penipuan Umrah
JAKARTA – Berulangnya kasus penipuan umrah dengan korban hingga puluhan ribu orang memunculkan banyak kecaman kepada Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya diutarakan anggota Komisi III (bidang hukum) DPR Arteria Dahlan. Dalam forum rapat bersama Kejaksaan Agung pada Rabu (28/3), politikus PDI Perjuangan itu menyebut Kemenag bangsat.
Saat dimintai konfirmasi kemarin (29/3), Arteria menyatakan sedang menyiapkan pernyataan tertulis untuk menjelaskan pernyataannya tersebut. Intinya, pernyataan itu muncul karena dirinya merasa geregetan atas penanganan umrah oleh Kemenag selaku regulator. ’’Kalau rakyat (korban kasus umrah) datangi Kemenag, pendapatnya bisa lebih seram dari saya,’’ ungkapnya.
Dia begitu geram karena kasus penipuan umrah dengan jumlah korban yang sangat banyak kembali terjadi. Yang saat ini terungkap adalah kasus penipuan umrah oleh Abu Tours. Sebelumnya, terungkap kasus kejahatan umrah oleh First Travel.
Negara, lanjut Arteria, harus hadir dalam penanganan kasus penipuan umrah. Pemerintah tidak boleh malah kemudian menyalahkan masyarakat karena mudah tergiur iming-iming umrah murah.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, Kemenag tidak boleh cuci tangan atas berbagai praktik penipuan oleh biro perjalanan umrah. Kemenag tidak boleh menunggu korban semakin banyak, baru bergerak. Yang lebih utama adalah melakukan sosialisasi untuk pencegahan. Jika diperlukan, pemerintah bisa mengaudit keuangan dan kinerja biro travel umrah.
Masih terulangnya kasus penipuan umrah, apalagi dengan korban yang sangat banyak, menunjukkan lemahnya pengawasan umrah dari Kemenag selaku regulator. Zainut menyatakan, sampai saat ini belum ada lembaga khusus yang mengawasi penyelenggaraan umrah di luar Kemenag.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan, standar pelayanan ibadah umrah memiliki beberapa komponen. Misalnya, pengurusan dokumen, bimbingan ibadah, penerbangan, konsumsi, akomodasi, perlidungan jamaah atau asuransi, serta biaya jasa handling di bandara. Saat ini sudah beredar kabar bahwa harga acuan penyelenggaraan umrah adalah Rp 20 juta. ’’Masih belum ditetapkan,’’ tegasnya.