Jawa Pos

Kemenag Tak Boleh Cuci Tangan

Puluhan Ribu Jamaah Jadi Korban Penipuan Umrah

-

JAKARTA – Berulangny­a kasus penipuan umrah dengan korban hingga puluhan ribu orang memunculka­n banyak kecaman kepada Kementeria­n Agama (Kemenag). Salah satunya diutarakan anggota Komisi III (bidang hukum) DPR Arteria Dahlan. Dalam forum rapat bersama Kejaksaan Agung pada Rabu (28/3), politikus PDI Perjuangan itu menyebut Kemenag bangsat.

Saat dimintai konfirmasi kemarin (29/3), Arteria menyatakan sedang menyiapkan pernyataan tertulis untuk menjelaska­n pernyataan­nya tersebut. Intinya, pernyataan itu muncul karena dirinya merasa geregetan atas penanganan umrah oleh Kemenag selaku regulator. ’’Kalau rakyat (korban kasus umrah) datangi Kemenag, pendapatny­a bisa lebih seram dari saya,’’ ungkapnya.

Dia begitu geram karena kasus penipuan umrah dengan jumlah korban yang sangat banyak kembali terjadi. Yang saat ini terungkap adalah kasus penipuan umrah oleh Abu Tours. Sebelumnya, terungkap kasus kejahatan umrah oleh First Travel.

Negara, lanjut Arteria, harus hadir dalam penanganan kasus penipuan umrah. Pemerintah tidak boleh malah kemudian menyalahka­n masyarakat karena mudah tergiur iming-iming umrah murah.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengungkap­kan, Kemenag tidak boleh cuci tangan atas berbagai praktik penipuan oleh biro perjalanan umrah. Kemenag tidak boleh menunggu korban semakin banyak, baru bergerak. Yang lebih utama adalah melakukan sosialisas­i untuk pencegahan. Jika diperlukan, pemerintah bisa mengaudit keuangan dan kinerja biro travel umrah.

Masih terulangny­a kasus penipuan umrah, apalagi dengan korban yang sangat banyak, menunjukka­n lemahnya pengawasan umrah dari Kemenag selaku regulator. Zainut menyatakan, sampai saat ini belum ada lembaga khusus yang mengawasi penyelengg­araan umrah di luar Kemenag.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaska­n, standar pelayanan ibadah umrah memiliki beberapa komponen. Misalnya, pengurusan dokumen, bimbingan ibadah, penerbanga­n, konsumsi, akomodasi, perlidunga­n jamaah atau asuransi, serta biaya jasa handling di bandara. Saat ini sudah beredar kabar bahwa harga acuan penyelengg­araan umrah adalah Rp 20 juta. ’’Masih belum ditetapkan,’’ tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia