Heboh Cacing Sarden Ikan Makerel
SURABAYA – Penikmat sarden heboh. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan setidaknya 27 produk sarden yang terkontaminasi parasit cacing di dalamnya. Merespons hal itu, Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya melakukan tes terhadap sejumlah produk yang beredar di metropolis.
Hasilnya, tujuh di antara 18 sampel yang masuk laboratorium positif mengandung cacing. Kepala BBPOM Surabaya Drs Sapari Apt MKes menjelaskan bahwa cacing tersebut bukan ditemukan dalam semua produk sarden. ’’Berdasar jenis ikannya,’’ terangnya kemarin (28/3) J
Semua sarden yang bermasalah itu merupakan sarden dengan jenis ikan makerel. Sapari menuturkan bahwa ikan makerel memang mengonsumsi cacing. Dengan demikian, tidak heran bakal ditemukan banyak cacing di dalam kaleng sarden. ’’Jadi, cacing tersebut adalah makanan ikannya. Bukan sardennya yang bercacing,’’ lanjutnya.
Terbukti dari uji laboratorium, sebagian besar cacing itu ditemukan di abdominal atau bagian perut ikan. Sisanya baru ditemukan di bagian saus, diduga karena baru lepas dari inang ikannya setelah sterilisasi. Cacing-cacing tersebut dalam keadaan mati. Sebab, selama proses produksi, sarden melalui proses sterilisasi.
Sapari menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengimbau distributor untuk menarik seluruh produk mereka yang terbuat dari ikan makerel. BBPOM di Surabaya juga mengamankan ribuan kaleng dari hasil razia. Namun, diperkirakan masih ada jutaan kaleng yang tersebar karena banyaknya jumlah produk dan distributor. ’’Kami lakukan razia. Terakhir Rabu (28/3),’’ ujarnya.
Uji lab dilakukan BBPOM Surabaya pada Sabtu (24/3). Hasilnya diketahui pada Senin (26/3) dan kemudian dilaporkan kepada BBPOM pusat. Sapari menegaskan, temuan cacing itu tidak lantas menjadikan semua sardentidakaman. Diamenekankan konsumen untuk melihat jenis ikannya. Dia menjamin bahwa setelah temuan tersebut, BBPOM akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk distribusi sarden yang diduga berparasit. ’’Yang penting harus tetap waspada terhadap produk yang mengandung makerel,’’ urainya.
Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi BBPOM Surabaya Puryani menuturkan, temuan cacing itu menyalahi izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan BBPOM. ’’Ketika pertama produksi, produsen menjamin bahwa produk tersebut higienis. Kalau kemudian ditemukan cacing, berarti ada yang salah (selama produksi, Red),’’ jelasnya.