Ada Kemungkinan Pelaku Lebih dari Satu
SURABAYA – Pengembangan penyidikan kasus pembunuhan Fendik Tri Oktasari, warga Kedurus, Karangpilang, masih berlanjut. Polisi mengaku mengantongi identitas pelaku. Namun, itu saja belum cukup. Motif di balik pembunuhan tersebut sedang didalami.
Saat ini keterangan yang diterima polisi dari istri korban, Desy Ayu Indriani, adalah utang Rp 15 juta. Pengakuan itu juga tertulis pada surat wasiat yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Namun, ada petunjuk lain yang bisa mengalihkan dugaan tersebut. Yakni, kondisi korban saat ditemukan Desy. Waktu itu korban setengah tergantung pada seutas tali J
Untuk menggantung seorang lelaki dengan mudah, butuh dua orang. Apalagi, diduga kuat, korban lebih dulu tidak sadar. Hal tersebut dilihat dari luka di kepala bagian belakang. Biasanya, manusia dalam kondisi tidak sadar lebih berat. Untuk mengangkat dan menggantungnya, sulit dilakukan satu orang.
Karena itu, sangat memungkinkan bahwa pelaku pembunuhan melibatkan orang lain. Apabila benar, motif pembunuhan bisa berubah. Bukan sekadar utang Rp 15 juta, tapi mengarah kepada orang ketiga.
Selain memperdalam motif tersebut, hingga kini, polisi belum menemukan alat yang digunakan untuk memukul korban. Alat itu sebenarnya bisa menjadi petunjuk untuk memperkuat dugaan yang muncul selama penyidikan.
Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menegaskan, perkembangan penyidikan masih berlangsung. Dia tidak mau berandai-andai dalam kasus tersebut. Semua kemungkinan bisa terjadi. ’’Tapi, harus ada dasar dan bukti yang kuat,’’ katanya.
Dia berjanji menyampaikan hasil penyidikan segera. Artinya, aktor di balik terbunuhnya Fendik diungkap. Termasuk motif dan apakah ada unsur berencana atau tidak. Marji hanya menegaskan, korban tidak ada masalah dengan orang di sekitarnya.
Informasi tersebut didapat dari beberapa saksi yang diperiksa. Hanya, sebelum pembunuhan itu terjadi, penjual tahu bulat tersebut sempat cekcok dengan istrinya. ’’Itu informasi permukaan yang bisa kami sampaikan,’’ ungkapnya.
Dari hasil pengembangan penyidikan tersebut, diduga kuat pelaku adalah orang dekat korban.
Apakah orang dekat itu Desy, istri korban? Iptu Marji semakin enggan berkomentar. Dia menegaskan, penanganan kasus tersebut menyangkut nama baik orang lain. Salah menyebut nama bisa berakibat fatal. ’’Lebih baik ditunggu setelah pengembangan penyidikan tuntas,’’ ucapnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto memberikan perhatian terhadap kasus itu. Dia berharap penanganannya segera tuntas. Mengenai siapa yang melakukannya, Noerijanto juga memilih tidak berbicara dulu. ’’Semua ada saatnya, tunggu kami selesai menangani kasus tersebut,’’ tegasnya.