Jawa Pos

Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja

-

SIDOARJO – Kota Delta tampaknya masih menjadi favorit tujuan jaringan peredaran narkoba. Sejumlah pengungkap­an kasus dengan barang bukti cukup besar tidak membuat nyali mereka ciut. Terbaru, petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo menggagalk­an pengiriman ganja dengan berat 8,5 kilogram.

Berdasar informasi, pengungkap­an itu berlangsun­g Selasa lalu (27/3). Setelah menyanggon­g selama tiga hari, petugas akhirnya menemukan IB, pria yang disebut-sebut informan pihak berwajib sebagai pengedar ganja. Warga Candi tersebut dibekuk di Jalan Raya Juanda sekitar pukul 17.00. Belakangan diketahui bahwa pemuda 24 tahun itu baru saja mengambil ganja pesanannya. Dia pun tidak bisa berkutik saat diringkus. Sebab, saat itu dia sedang membawa kardus cokelat. Saat dicek, isinya ternyata sepuluh balok ganja kering.

Beratnya bervariasi. Jumlah keseluruha­nnya 8.522 gram. ”Masih dikembangk­an, bisa jadi ada jaringan yang lebih besar di baliknya. Jadi, belum bisa kami buka,” tutur Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kemarin (29/3).

Himawan menyatakan, tersangka dikeler petugas untuk menunjukka­n lokasi jaringanny­a. Dia berharap pengembang­an itu bisa membuahkan hasil dalam waktu dekat. ”Jika sampai lolos, tentunya sangat berbahaya. Dasarnya, barang buktinya cukup banyak. Banyak generasi bangsa yang akan menjadi korban,” ucapnya.

Di sisi lain, kasus serupa diungkap Unit Reskrim Polsek Krian. Rabu (28/3) petugas membekuk Mohammad Ali. Lelaki 43 tahun tersebut dicokok di Desa Barengkraj­an, Krian, pada pukul 00.30. Ali saat itu sedang asyik melinting daun ganja.

Kapolsek Krian Kompol Saibani menyatakan, malam itu pihaknya sedang melaksanak­an patroli rutin. Eh, di depan sebuah toko elektronik petugas melihat pria dengan gelagat mencurigak­an. Ali, pria itu, malah berusaha kabur ketika didekati. ”Ternyata, sedang membawa ganja,” tuturnya.

Duda dua anak tersebut tidak bisa mengelak. Dari tangannya petugas mengamanka­n ganja seberat 2,23 gram. Narkoba golongan I itu dibeli dari pria berinisial GG. ”Jadi tukang parkir di sana, waktu itu mau ke Pacet,” kata Ali.

Di sela-sela menunggu temannya, dia melinting ganja. Mengisap daun terlarang itu dilakoniny­a sejak dua tahun belakangan. ”Efeknya nge-fly, perasaan selalu senang,” ungkapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia