WP Orang Pribadi Semakin Taat
JAKARTA – Kepatuhan wajib pajak semakin baik. Hingga kemarin sore, hari terakhir pelaporan, penerimaan laporan surat pemberitahuan (SPT) dari wajib pajak (WP) orang pribadi mencapai 10.407.774
J
Angka itu meningkat 12 persen bila dibandingkan dengan capaian tahun lalu sebanyak 9.288.394.
Di antara 10,4 juta SPT yang masuk, 1.909.513 disampaikan secara manual. Sementara itu, 80 persen sisanya (8.498.261) disampaikan melalui e-filing.
Tingginya laporan sempat membuat sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) down. Itu diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Masalah terbesar terjadi Kamis (29/3), sebelum libur panjang bersamaan dengan Paskah.
”Nampaknya, semua orang pada menunggu di hari itu sehingga saluran sempat stuck.
Karena begitu banyak dari mereka yang menunggu hingga hari-hari terkahir,” kata Ani –sapaan Sri Mulyani– saat melakukan sidak di gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta kemarin (31/3).
Untuk melayani WP, semua KPP di seluruh Indonesia tetap buka kemarin meski Sabtu biasanya libur. Ke depan Ani berpesan agar para WP tak lagi menyampaikan SPT pada hari-hari terakhir batas pelaporan. Itu penting untuk menghindari risiko jaringan e-filing bermasalah dan menghindari antrean panjang.
DJP juga diminta Ani untuk terus meningkatkan kapasitas TI-nya sehingga bisa melayani dengan baik. Sebab, minat masyarakat menggunakan e-filing semakin tinggi. Mantan managing director Bank Dunia itu juga mengatakan, tingkat kepatuhan WP tahun ini diperkirakan di atas 70 persen.
”Kami akan terus menyampaikan ke masyarakat bahwa uang pajak Anda untuk Anda juga dan kembali ke masyarakat,” kata Ani.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menambahkan, hingga hari terakhir kemarin, kantor-kantor pajak di Jakarta tidak tampak begitu padat. Sebab, warga Jakarta lebih menyukai penyampaian SPT melalui e-filing. ”Di daerah-daerah kayaknya yang agak padat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, ada beberapa faktor yang membuat kepatuhan para WP meningkat.
Di antaranya, kampanye dan sosialisasi yang lebih gencar dari pemerintah, termasuk kampanye secara digital. Kemudian, ada perbaikan yang cukup signifikan, terutama dari penambahan bandwith untuk e-filing sehingga traffic-nya jadi lebih lancar. Tidak adanya rencana perpanjangan batas pelaporan SPT juga membuat orang ingin menyelesaikan pelaporan SPT lebih awal.
Namun, Prastowo juga mengingatkan pemerintah maupun masyarakat agar memperhatikan hasil dari pelaporan SPT. Selain penyaluran dana dari penerimaan pajak yang perlu diawasi, penting juga meningkatkan pencapaian penerimaan itu sendiri. ”Ukuran capaian bukan sekadar jumlah wajib pajak yang melapor, tetapi kepatuhan material yang meningkat,” ujarnya.