Pasang Headset, Kepala Dipalu
Pembunuhan Suami oleh Istri di Kedurus
SURABAYA – Polisi mengungkap penyebab meninggalnya Fendik Tri Oktasari. Pria 27 tahun tersebut dibunuh oleh istrinya, Desy Ayu Indriani. Motif pembunuhan juga berhasil diketahui. Bukan karena utang Rp 15 juta seperti yang ditulis di buku Fendik, melainkan kecemburuan Desy lantaran Fendik mempunyai wanita idaman lain (WIL).
Kepada penyidik, ibu rumah tangga tersebut menyatakan bahwa dia tahu suaminya memiliki perempuan lain. Hanya, karena bergantung secara ekonomi, Desy tak mau menggugat cerai. Hasil penyidikan menunjukkan Fendik dibunuh pada Jumat (23/3) sekitar pukul 22.00. Hampir enam jam sebelum Desy bersandiwara histeris seolaholah suaminya gantung diri.
Saat itu suami istri tersebut terlibat cekcok. Versi Desy, dirinya memergoki suaminya sedang bertukar pesan dengan si perempuan lain itu. Isi pesan tersebut yang membuat perempuan 25 tahun tersebut naik pitam. ’’Isinya ya bermesramesraan seperti orang pacaran,’’ ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto saat rilis kemarin (31/3).
Tidak bisa menahan emosi, Desy mencakar Fendik beberapa kali. Tidak puas, dia pun meremas-remas bibir Fendik sembari terus berceloteh. Fendik yang kesal mendengar celotehan istrinya lantas memasang headset untuk mendengarkan musik lewat handphone-nya J
SURABAYA – Gandhi Pradikta hanya lulusan SMA. Namun, dia berhasil mengelabui 80 korban dan menghasilkan uang Rp 4 miliar. Modusnya, dia mengaku sebagai staf Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Bidang Sandi Negara dan mampu meloloskan korban menjadi anggota TNI atau lolos seleksi CPNS.
Pria kelahiran Situbondo itu ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena melakukan penipuan. Korbannya menyebar di Sidoarjo, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Denpasar. ”Yang sudah melapor baru 20 orang. Dia mengaku sudah beraksi 80 kali,” ujar Kasatreskrim Polrestabes AKBP Sudamiran.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang warga. Syafi’i adalah orang pertama yang melapor. Dia mentransfer uang Rp 135 juta kepada pelaku untuk membantu keponakannya agar bisa lolos seleksi bintara TNI-AL.
Bujuk rayu Gandhi bermula saat bertemu dengan korban di Bandara Juanda pada Maret 2016. Syafi’i dikenalkan seorang rekannya kepada tersangka. Saat itu pelaku langsung membuka harga. ”Dia minta imbalan Rp 30 juta agar administrasi keponakannya bisa diloloskan,” jelas Sudamiran.
Beberapa hari kemudian, pria asal Karangrejo, Banyuwangi, tersebut minta uang lagi. Hingga total Rp 135 juta sudah dikirimkan. Namun, keponakan Syafi’i tak kunjung lolos seleksi.
Rupanya, dengan mengaku staf Kemensetneg, dia berpura-pura bisa membantu dalam menyelesaikan berbagai urusan. Mulai seleksi bintara TNI, CPNS, pengurusan tanah hingga urusan investasi, dan dokumen impor.
Yang ditipu agar lolos menjadi anggota TNI ada dua orang. Lalu, ada tujuh orang yang dijanjikan lolos seleksi CPNS. Sisanya ditipu dengan cara dijanjikan kemudahan mengurus lelang mobil, tanah, investasi, dan dokumen impor kayu.
Pelaku ditangkap pada Kamis (29/3) di kawasan Kertajaya Indah, Mulyorejo. Gandhi saat itu baru saja menipu seorang pengusaha yang hendak mengurus tanah dengan bayaran Rp 133 juta.
Gandhi dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Dengan jeratan itu, Gandhi bisa dibui empat tahun. ”Sementara ini kami masih nunggu korban lainnya melapor, barangkali ada temuan pidana lain,” jelas Sudamiran.