Jawa Pos

BBPOM Jamin Surabaya Aman Makerel Kaleng

-

SURABAYA – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya Sapari menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran ikan makerel dalam kemasan kaleng. Namun, Sapari menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatir­kan karena pihaknya sudah meminta produsen maupun importer untuk menarik produk ikan makerel kaleng mereka dari pasaran.

Khusus untuk importer, pihaknya juga akan melakukan monitoring. ”Istilahnya bukan razia, tetapi kami lakukan monitoring terhadap produk yang masuk,” jelas Sapari kemarin (31/3). Sejauh ini, baru satu importer yang produk ikan makerel kalengnya ada di Surabaya. ”Saya rasa sudah aman, tidak perlu lagi membuat masyarakat resah karena produk sudah ditarik,” imbuhnya.

Sementara itu, tim Jawa Pos sempat memantau sejumlah swalayan modern yang awalnya menjual produk ikan makerel dalam kaleng tersebut. Sejak dikeluarka­nnya peringatan oleh BBPOM Surabaya maupun BPOM pusat, seluruh distributo­r sudah menarik produk ikan makerel tersebut. Hanya ikan jenis sarden yang kini dijual di jajaran produk ikan dalam kaleng.

Namun, masih ditemukan sedikit kaleng yang tersisa. Satu kaleng ikan makerel merek Botan yang masuk 27 daftar makerel bercacing tersebut masih tampak di displai swalayan di Surabaya Selatan tersebut. Ditengarai, produk itu luput diamankan pihak distributo­r J

Dalam aturannya, produkprod­uk yang beredar di masyarakat semestinya sudah bebas dari kontaminan. Baik itu kontaminan fisik, biologis, maupun kimia. ”Jika sampai di tangan konsumen masih ada cemaran, itu artinya kebersihan dalam masa persiapan dan pengolahan­nya ada yang kurang,” ujar Setiawan Koesdarto, pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan, Universita­s Airlangga.

Jika memang ikan makerel yang akan diolah mengandung kontaminan, dalam hal ini cacing, seharusnya produsen sudah bisa mengetahui saat masa persiapan. Sebab, sebelum ikan diolah untuk dikalengka­n, dilakukan sortasi dan penyiangan. Yakni, ikan yang berkualita­s dipilih, kemudian diolah. Dalam tahap itu, sisik ikan dibersihka­n, lalu dipisahkan kepala, isi perut, dan ekornya.

”Dalam tahap ini bisa dilakukan sampling untuk melihat kelayakan calon ikan yang akan diolah,” lanjut profesor yang concern di bidang parasitolo­gi veteriner tersebut.

Jika memang terindikas­i ada satu saja ikan yang mengandung kontaminan, harus juga dicurigai ikan-ikan yang lain. Proses pencucian kembali dari sisa kotoran setelah penyiangan seharusnya juga membuat ikan benar-benar bersih. Baru selanjutny­a dilakukan proses pengalenga­n.

Sebenarnya, bukan hanya ikan makerel yang memiliki kemungkina­n mengandung cacing di dalam tubuhnya. Tetapi, juga ikan-ikan lain yang hidup bebas di samudra. Misalnya, tunadansal­mon. ”Biasanya dari golongan Anisakis sp. Pada sebagian orang, meski sudah mati, cacing itu juga bisa menimbulka­n reaksi alergi,” papar Setiawan.

Efek alergi berbeda pada setiap orang. Mulai mual, muntah, diare, hingga sesak napas. Untuk mengantisi­pasi terulangny­a kejadian tersebut, dia menyaranka­n agar SOP perusahaan pembuat makerel kaleng diperketat.(deb/dwi/c10/ayi)

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ??
DITE SURENDRA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia