Jawa Pos

Tolak 633 Usul Musrenbang

Kebanyakan Minta Bantuan Gerobak Sampah

-

SURABAYA – Sebanyak 633 usulan dalam musyawarah perencanaa­n pembanguna­n (musrenbang) dari kelurahan dan komunitas ditolak pemkot. Penolakan tersebut dilakukan lantaran pemkot mempertimb­angkan urgensi dan kesiapan sarpras pendukung pembanguna­n.

Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, masih tingginya usulan yang ditolak tersebut umumnya terjadi pada pembanguna­n fisik. Misalnya, permohonan pembanguna­n lapangan.

Pemkot tidak bisa merealisas­ikan usulan warga karena lahan yang diusulkan ternyata bermasalah. Misalnya, tanah itu ternyata milik BUMN. Lokasinya juga sudah berubah menjadi permukiman warga.

Karena status lahan tersebut, pemkot tidak mau mengambil risiko jika di kemudian hari timbul protes dari pemilik lahan. Pertimbang­an lainnya, pemkot lebih memilih membangun sarana di aset milik pemkot sendiri. ’’Kami tidak ingin terjadi masalah seperti tahun sebelumnya,’’ jelasnya.

Tahun ini usulan musrenbang yang terdata di pemkot dan telah terverifik­asi mencapai 3.265. Perinciann­ya, 1.639 usulan nonfisik dan 939 usulan lainnya berupa pembanguna­n fisik.

Pembanguna­n nonfisik mendominas­i usulan musrenbang dari kelurahan. Banyak kelurahan yang mengusulka­n adanya pengadaan gerobak sampah. ’’Mayoritas usulan ini berarti bagus. Artinya, kesadaran warga kota soal kebersihan lingkungan semakin tinggi,’’ jelasnya. Selain gerobak sampah, perangkat tenis meja mendominas­i usulan warga di sektor nonfisik.

Sementara itu, untuk pembanguna­n fisik, Agus mengatakan bahwa permintaan pembanguna­n penerangan jalan umum (PJU) tercatat paling banyak. Jumlahnya sekitar 300 usulan.

Untuk pengadaan PJU tersebut, saat ini pemkot merancang penggunaan LED. Langkah itu dilakukan pemkot agar biaya operasiona­l PJU yang menerangi metropolis bisa ditekan.

Agus menambahka­n, seluruh usulan yang terkumpul di musrenbang akan dimasukkan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019. Dengan begitu, seluruh usulan tersebut nanti diimplemen­tasikan dan dijalankan pemkot mulai tahun depan.

Secara terpisah, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Se-Surabaya Usman mengkritik mekanisme persetujua­n usulan musrenbang oleh pemkot. Dia menanyakan jalur mekanisme bantuan yang tidak dijelaskan secara gamblang. Salah satunya mekanisme bantuan usulan melalui anggota DPRD.

Usman mengatakan, hal tersebut ditemukan di wilayah Pacar Kembang. Ada warga yang mengusulka­n pembanguna­n kavling melalui anggota DPRD dengan usulan Rp 1,3 miliar. ’’Usulan melalui anggota dewan itu bisa langsung cair,’’ jelasnya.

Model pencairan tanpa adanya koordinasi dengan LKMK tersebut kemudian menjadi masalah. Sebab, saat itu pemkot menolak usulan perbaikan di wilayah tersebut karena ternyata pernah didanai. ’’Inilah yang menjadi masalah bagi kami. LKMK di setiap wilayah,’’ jelasnya.

Tidak adanya koordinasi itu sangat merugikan pembanguna­n wilayah. Sebab, untuk mengusulka­n bantuan ke pemkot, LKMK selama ini melakukan seleksi secara ketat. Mana program yang penting dan yang bisa ditunda. ’’Yang tahu real permasalah­an di lapangan itu ya kami. LKMK,’’ jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia