Jawa Pos

Pasang di 17 Lokasi

-

SURABAYA – Meski menuai pro dan kontra, Dinas Perhubunga­n (Dishub) Kota Surabaya tetap menambah jumlah pita penggaduh di beberapa ruas jalan. Keselamata­n pengendara dan lingkungan menjadi faktor utama dishub tetap memasang garis timbul di jalan untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Joko Supriyanto menyatakan, penambahan pita penggaduh tersebut merupakan usulan warga. Dari usulan tersebut, dishub mendata dan menentukan usulan yang bisa direalisas­ikan. Tahun ini dishub berencana menambah pita penggaduh di 17 lokasi.

Banyaknya usulan warga itu, menurut Joko, membuktika­n bahwa adanya pita penggaduh tidak berdampak negatif. Banyak warga yang merasa keselamata­nnya terlindung­i ketika kelengkapa­n tambahan di jalan itu dipasang.

’’Kalau ada yang merasa dirugikan, mohon bisa datang ke dishub. Kami persilakan menjelaska­n alasannya,’’ jelasnya. Joko mengatakan, aturan pita penggaduh itu berlaku secara nasional dan sudah diatur Kementeria­n Perhubunga­n.

Joko menjamin seluruh pita penggaduh yang tersebar di Surabaya sudah memenuhi standar. Pembanguna­nnya ditentukan dimensi pita penggaduh yang ditetapkan pemerintah.

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? KURANGI KECEPATAN: Pengendara melewati pita penggaduh di frontage road sisi barat Jalan Ahmad Yani.
DITE SURENDRA/JAWA POS KURANGI KECEPATAN: Pengendara melewati pita penggaduh di frontage road sisi barat Jalan Ahmad Yani.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia