Pasang di 17 Lokasi
SURABAYA – Meski menuai pro dan kontra, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tetap menambah jumlah pita penggaduh di beberapa ruas jalan. Keselamatan pengendara dan lingkungan menjadi faktor utama dishub tetap memasang garis timbul di jalan untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan.
Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Joko Supriyanto menyatakan, penambahan pita penggaduh tersebut merupakan usulan warga. Dari usulan tersebut, dishub mendata dan menentukan usulan yang bisa direalisasikan. Tahun ini dishub berencana menambah pita penggaduh di 17 lokasi.
Banyaknya usulan warga itu, menurut Joko, membuktikan bahwa adanya pita penggaduh tidak berdampak negatif. Banyak warga yang merasa keselamatannya terlindungi ketika kelengkapan tambahan di jalan itu dipasang.
’’Kalau ada yang merasa dirugikan, mohon bisa datang ke dishub. Kami persilakan menjelaskan alasannya,’’ jelasnya. Joko mengatakan, aturan pita penggaduh itu berlaku secara nasional dan sudah diatur Kementerian Perhubungan.
Joko menjamin seluruh pita penggaduh yang tersebar di Surabaya sudah memenuhi standar. Pembangunannya ditentukan dimensi pita penggaduh yang ditetapkan pemerintah.