Pengurus Kampung Merasa Tak Dilibatkan
Kelanjutan Proyek FR Barat
SURABAYA – Puluhan persil yang masih berdiri di sepanjang Jalan Wonokromo tinggal menunggu waktu untuk dibongkar. Titik tersebut akan dibangun jalan sebagai lanjutan proyek frontage road (FR) sisi barat. Meski begitu, warga hingga kini masih menanti ganti rugi dari pembebasan tanah tersebut.
Ketua RW VI Kelurahan Wonokromo Suhada menyatakan, sebagian warga sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi. Sisanya masih menunggu. Namun, Suhada mengatakan tidak tahu persis berapa warga yang sudah mendapat ganti rugi. Sebab, dia menuturkan bahwa tidak ada sosialisasi dari pemkot ke warga melalui ketua RW atau RT.
Suhada mengatakan tidak tahu kapan tepatnya pembongkaran tersebut dilaksanakan. ’’Saya dengar sih bulan ini (April) dibongkar,’’ katanya ketika ditemui di rumahnya kemarin (31/3).
Padahal, sebagian warga yang terdampak belum selesai mengurus surat ahli waris yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan ganti rugi. ’’Saya hanya dengar-dengar simpang siur dari warga yang sudah menerima ganti rugi. Tetapi, ada juga yang belum selesai,’’ lanjutnya.
Surat ahli waris menjadi salah satu kendala yang menghambat pembebasan. Suhada menuturkan, ada beberapa dokumen ahli waris warga yang belum ditandatangani hingga hari ini. Selain tidak tahu prosedur untuk mendapatkan ganti rugi, dia khawatir persetujuan yang diberikan malah membawa dampak hukum panjang ke belakang.
Hal serupa disampaikan Ketua RT 08, RW VI, Nur Hasan. Dia menyatakan tidak ada informasi yang diberikan pemerintah maupun lurah terkait realisasi proyek pelebaran jalan atau penyambungan FR itu. ’’Padahal, saya sering ditanyai warga bagaimana prosesnya (jika dokumen belum selesai), kapan mulai dibongkar. Tapi, mohon maaf saya nggak tahu apa-apa,’’ ujar Nur Hasan.
Dia menerangkan bahwa proses tersebut ditangani hingga tingkat kelurahan. Sering ada petugas yang langsung diterjunkan untuk mendata warga.