Jawa Pos

Lancarkan Aksi, Dekati Pemilik Warung

-

GRESIK – Kasmono alias Edi harus berurusan dengan polisi. Lelaki 39 tahun itu mencuri uang Sulastri, pemilik warung di Desa Mojopetung, Dukun. Uang Rp 2,5 juta diambil dari dalam lemari.

Sebelum menguras uang Sulastri, Kasmono sudah sering berkunjung ke warung. Itu dilakukan untuk mendekati si pemilik. Bukan untuk memikatnya. Yang diincar adalah uang milik perempuan 39 tahun tersebut.

Kepada polisi, Kasmono mengaku sudah lima kali berkunjung. Warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, itu ”menggambar” kondisi warung. ”Jadi, tahu di mana uangnya disimpan,” ujar Kasmono.

Kasmono juga hafal jam buka dan tutup warung. Senin malam (26/3), sekitar pukul 19.00, Sulastri menutup warungnya. Kondisi warung benar-benar sepi. Kasmono bersiap melancarka­n aksinya. Bapak dua anak itu menjebol pintu belakang yang terbuat dari anyaman bambu. Tujuan utama adalah dompet berisi uang di kamar belakang warung.

Keesokanny­a Sulastri kaget saat melihat pintu belakang rusak. Setelah dicek, dompet di lemari ikut raib. Ibu dua anak itu langsung melapor ke Polsek Dukun. Menurut Kapolsek Dukun AKP Abdul Rokib, setelah pemeriksaa­n awal, petunjuk mengarah pada Kasmono. ”Dia dicurigai sebagai pelaku tunggal,” katanya kemarin.

Jumat malam (30/3) polisi berhasil meringkus Kasmono di rumahnya. Pelaku sempat membantah. Setelah diinteroga­si, lelaki yang bekerja serabutan itu akhirnya mengaku. ”Modus pelaku mendekati pemilik warung lebih dahulu,” ucap AKP Rokib.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia