Tidak Dapat Tunjangan Kinerja atau Jabatan Bergeser
SIDOARJO – Data serapan tahun anggaran 2018 telah terpapar. Rata-rata serapan dana oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo pada triwulan pertama lalu (Januari–Maret) hanya 9 persen. Bahkan, ada dinas yang serapannya belum sampai 3 persen. Padahal, idealnya paling tidak 25 persen.
Data tersebut tampaknya menjadi alarm. Jika serapan tetap melambat, dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) bisa bengkak seperti 2017. Jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun. Meski tetap tersimpan di kas daerah sebagai ’’celengan’’, secara tidak langsung, publik rugi. Sebab, proyek-proyek fisik untuk masyarakat menjadi tertunda, belum bisa dinikmati.
Tidak ingin catatan negatif itu terulang tahun ini, petinggi pemkab pun telah memberikan warning. ’’Kami kan sudah memberi pelecut berupa tunjangan kinerja (tukin). Tetapi, kalau kinerjanya tidak maksimal, tentu kami akan geser tunjangan itu ke tempat lain,’’ tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Achmad Zaini kemarin (5/4).
Menurut dia, serapan rendah tersebut tidak hanya akan berdampak pada pemberian tunjangan kinerja saja. Zaini menegaskan, itu tentu saja dapat menjadi bahan evaluasi posisi jabatan pimpinan OPD dan jajarannya. Kalau tidak bisa memenuhi target, posisi mereka berpeluang digeser. ’’Anggaran sudah dipenuhi. Kalau targetnya tidak terpenuhi, itu berarti tidak layak mengisi posisi di tempat tersebut. Itu sebagai bagian dari evaluasi,’’ katanya.
Evaluasi jabatan tersebut tidak hanya berlaku untuk pucuk pimpinan OPD bersangkutan, tetapi juga kepala bidang dan kepala seksi. Zaini menyatakan, evaluasi merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai organisasi pelayanan, pemkab harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di segala lini. Baik infrastruktur, kesehatan, perizinan, maupun pendidikan.
Mantan kepala bappeda itu berharap setiap OPD harus meninggalkan pola lama. Yakni, pekerjaan atau penyerapan anggaran baru maksimal ketika mendekati akhirakhir tahun. Kalau cara itu tetap dipertahankan, bakal banyak proyek pembangunan yang tidak rampung. Imbasnya, masyarakat akan dirugikan.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa eksekutif dan legislatif jauh-jauh hari sama-sama berkomitmen merealisasikan pembangunan sejak awal tahun anggaran. Karena itu, semua OPD diinstruksikan memasukkan semua lelang program di awal tahun. Namun, praktiknya, belum semua OPD yang menjalankannya. Baru sebagian lelang yang masuk ke unit pelayanan pengadaan barang dan jasa.
’’Kami sudah buat itu. Semua OPD harus memasukkannya ke sistem. Tetapi, ada gap yang besar antara yang masuk dan yang belum,’’ ungkap Zaini.
Karena itu, tutur dia, tidak mengherankan serapan anggaran pada triwulan pertama ratarata baru 9 persen. Angka tersebut masih jauh dari harapan. Dia akan berjanji mengumpulkan kembali para pimpinan OPD. ’’Kami akan tegaskan kembali komitmen pemkab. Kami juga akan melakukan evaluasi sekaligus instruksi untuk segera melakukan penyerapan,’’ katanya.
Jika sampai triwulan kedua nanti serapan anggaran tidak banyak perubahan, Zaini menegaskan, bakal dilakukan pergeseran pimpinan OPD.