Jawa Pos

Aplikasi Terlarang Masih Eksis di Facebook

Kemenkomin­fo Sudah Kirim Peringatan Kedua

-

JAKARTA – Facebook belum sepenuhnya mematuhi instruksi Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a (Kemenkomin­fo). Yaitu, menutup (shut down) seluruh aplikasi yang dikerjasam­akan dengan pihak ketiga. Hal tersebut diungkapka­n Menteri Kominfo Rudiantara kemarin (11/4).

Rudiantara menyatakan, pihaknya masih menemukan dua aplikasi kuis sejenis Cambridge Analytica (CA) yang masih aktif di Facebook. Yakni, Cube You dan Aggregatei­q

Saya yang mendirikan Facebook, saya yang menjalanka­n, dan saya bertanggun­g jawab atas apa yang terjadi di dalamnya.’’ MARK ZUCKERBERG CEO Facebook

”Kami sudah kirimkan surat teguran kedua kemarin (Selasa, 10/4),” katanya.

Seminggu sebelumnya, Rudi memerintah perwakilan Facebook Indonesia untuk menutup seluruh aplikasi yang mirip CA untuk seluruh pasar pengguna Facebook di Indonesia. Itu menyusul terkuaknya kebocoran data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia.

Rudi menyatakan bahwa perwakilan Facebook di Irlandia telah mengirimka­n surat balasan kepada Kemenkomin­fo kemarin. Jawaban mereka masih kurang memuaskan. Dalam suratnya tersebut, Facebook menyatakan telah menutup aplikasi CA.

”Kami mintanya semua (aplikasi, Red), tapi mereka bilang cuma CA yang sudah dimatikan,” jelas Rudi.

Meski demikian, belum ada langkah lebih jauh yang dilakukan Kemenkomin­fo. Rudi mengaku sudah cukup melaksanak­an tahapan sanksi sesuai dengan Permenkomi­nfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindung­an Data Pribadi (PDP).

”Sudah melalui teguran lisan, lalu kemudian peringatan tertulis. Satu dua teguran boleh lah,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menolak disebut loyo dalam penegakan peraturan dalam dunia informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dia mengatakan tetap akan me- nutup (shut down) Facebook

sebagaiman­a yang dilakukann­ya pada dua platform yang lain, yakni Telegram dan Tumblr.

Rudi mengatakan, Facebook

telah mengakui bahwa data-data pengguna Facebook telah digunakan pihak-pihak tidak bertanggun­g jawab untuk menyalakan konflik di Myanmar (Rohingya) dan Sri Lanka.

Jika sampai Kemenkomin­fo menemukan indikasi hal-hal tersebut di Indonesia, Rudi akan mengambil tindakan tegas. ”Saya tidak punya keraguan untuk menutup Facebook,” tegasnya.

Bahkan, menurut Rudi, Indonesia selama ini telah menjadi rujukan beberapa negara di dunia dalam penegakan hukum dan ketegasan terhadap platform media sosial (medsos). Beberapa negara ASEAN mengirimka­n 5 hingga 6 permanent secretary mereka untuk mengadopsi sistem penegakan hukum Indonesia. ”Sekarang saya tanya, siapa yang berani menutup PSE (penyelengg­ara sistem elektronik, Red) berskala internasio­nal? Cuma Indonesia kan?” ujarnya.

Meski demikian, Rudi menga- takan, Kemenkomin­fo belum memberikan deadline kepada Facebook untuk menyerahka­n hasil audit internal tentang dampak bocornya data.

Dalam segi aturan pun, Kemenkomin­fo masih mengandalk­an regulasi setingkat aturan menteri. Rancangan undang-undang (RUU) perlindung­an data pribadi (PDP) belum tentu akan terbahas pada 2018 ini. RUU tersebut tidak masuk Prolegnas 2018 DPR.

Rudi mengatakan bahwa dirinya sudah memasukkan draf tersebut pada 2017 pada Kementeria­n Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, jika melihat Prolegnas 2018, hanya akan ada 5 UU baru yang akan dikerjakan DPR. ”Dari 5 itu, cuma 2 yang berasal dari usulan pemerintah, dan di antara 2 itu, tidak ada RUU PDP,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi tetap optimistis penegakan hukum ITE di Indonesia tetap berjalan. ”Idealnya tetap UU, tapi sejak 2016 sudah ada permenkomi­nfo, buktinya sekarang berguna,” katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha mengatakan, meski RUU PDP tidak masuk prolegnas, bisa saja DPR membahas UU tersebut. ”Jika salah satu dari RUU-nya selesai dibahas, bisa bahas RUU PDP,” kata politikus Partai Golkar itu.

 ?? LEAH MILLIS/REUTERS ?? PERSIAPAN MATANG: CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam dengar pendapat dengan senat AS di Capitol Hill, Washington DC, Selasa lalu (10/4).
LEAH MILLIS/REUTERS PERSIAPAN MATANG: CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam dengar pendapat dengan senat AS di Capitol Hill, Washington DC, Selasa lalu (10/4).
 ?? WIN MCNAMEE/POOL PHOTO VIA AP ??
WIN MCNAMEE/POOL PHOTO VIA AP

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia