Jawa Pos

Meter Air Tak Valid

-

SAYA adalah pelanggan PDAM dengan nomor sambungan 06/ XI/008/0003/2C-06009384. Di rumah hanya ada saya, istri, dan dua anak. Selama ini saya menampung air PDAM di tandon atas. Kapasitasn­ya 300 liter.

Pada 30 November 2015 pemakaian air saya tercatat 5 meter kubik. Lalu, menjadi 51 meter kubik per 19 Desember 2015. Sempat turun menjadi 15 meter kubik pada 18 Januari 2016, tiba-tiba angka pemakaian melonjak hingga 106 meter kubik pada 16 Februari. Merasa angkanya tidak wajar, saya meminta PDAM melakukan uji tera meter air pada Maret.

Meter air saya, termasuk milik tiga pelanggan PDM lain, akhirnya dibawa ke unit layanan tera di Jalan Rajawali, Surabaya, pada 25 Juli 2016. Pada 2 Agustus saya ditelepon agar mengambil hasil tera. Di sana saya dijelaskan bahwa meter air saya tidak valid.

Ketika itu, petugas meminta saya mengambil semua meter air yang diuji tera bersama dengan milik saya. Jadi, ada 4 meter air. Masing- masing biayanya Rp 50 ribu. Totalnya Rp 200 ribu. Setelah menerima kuitansi, saya membawa pulang meter air tersebut.

Pada 3 Agustus 2016 saya ditelepon dan disuruh mengantark­an empat meter air itu ke PDAM Cabang Gedangan, Sidoarjo. Petugas berjanji mengganti meter air dengan yang baru. Sebagai catatan, mulai Maret 2016 air PDAM tidak lagi mengalir ke rumah saya.

Pada 29 Mei 2017 saya membuat surat kepada pimpinan PDAM Sidoarjo. Sekitar Juni saya diundang ke PDAM Cabang Gedangan. Pihak PDAM menawarkan solusi agarsayame­ngangsurpe­mbayaran pemakaian air tersebut. Saya tetap menolak karena meter air terbukti tidak valid.

Terakhir, pada 2 Maret 2018 pihak PDAM Cabang Gedangan menyuruh saya membayar biaya pasang baru lagi sebesar Rp 1,5 juta. Bagi saya, itu bukan solusi. Mohon perhatian dari PDAM Sidoarjo.

BASUKI, Perum Palem Nirwana,

Sidoarjo, 08113441xx­x

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia