Polisi Bekuk Skimmer Kediri
Bobol Data Nasabah dari Struk ATM
SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membekuk komplotan skimmer yang mencuri saldo nasabah bank di Kediri bulan lalu. Kemarin (11/4) Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin merilis penangkapan itu dalam acara ramah-tamah perbankan Jatim di Surabaya. Komplotan tersebut memanfaatkan struk anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mencuri data nasabah.
Ada empat anggota komplotan skimmer yang ditangkap Polda Jatim. Mereka adalah Supeno, 43; Nur Mufid, 35; Mustofa, 49; dan Sujianto, 48. Tiga anggota komplotan lainnya masih dikejar polisi. ”Kami mengapresiasi Polsek Kediri yang berhasil mengungkap kasus ini,” kata Machfud kemarin. ”Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi perbankan semakin baik,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, modus yang digunakan pelaku tidak rumit. Ada yang berperan mencari struk transaksi ATM. Pada struk tersebut ada data mentah berupa kode transaksi dan waktu transaksi. Data itu kemudian dikombinasikan dengan data rekaman spy cam yang mereka pasang di ATM. Setelah data matang, mereka menggunakannya untuk menggandakan kartu ATM. Kartukartu itulah yang bisa digunakan untuk mencuri saldo nasabah.
Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombespol Daniel T. Silitonga membenarkan bahwa struk ATM bisa dimanfaatkan untuk skimming. Sebab, data transaksi yang ada di struk bisa digunakan untuk membuat big data. Selain dari struk, ada beberapa sumber lain seperti media sosial dan hasil perekaman pengambilan uang di ATM. ”Data keluarga, tanggal lahir, juga diambil semua, itu untuk menganalisis password-nya,” terangnya.
Maka, sebenarnya perilaku yang aman secara digital diperlukan. Dia menjelaskan, struk jangan dibuang di tempat sampah. Bisa dibawa pulang atau malah disobek hingga tidak terbaca tulisannya. ”Memiliki media sosial juga perlu aman, tanggal lahir, nama orang tua, istri, anak dan sebagainya jangan dipublikasikan. Itu bisa jadi bagian dari data yang dianalisis untuk membobol rekening,” tuturnya.
Sejalan dengan perkembangan zaman, teknologi yang digunakan skimmer terus mengalami perubahan. Pelaku terus mencari cara untuk mendobrak sistem keamanan yang diterapkan bank. ”Polisi juga berkejaran untuk berusaha mengantisipasi tindak kejahatan tersebut,” ucapnya.
Menyangkut masalah keamanan, Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Yudi Hary Mukti mengatakan, upaya itu sejatinya sudah dilakukan sejak 2015. BI menerbitkan surat edaran kepada seluruh bank di Indonesia. Surat tersebut berisi perintah menggunakan chip pada kartu. ”Pada chip itu sudah ada road map tentang data diri pemilik kartu,” ujarnya.
Sistem tersebut diyakini paling aman. Pada 2018 diperkirakan 30 persen nasabah bank sudah memegang jenis kartu yang dilengkapi chip dan PIN online. Jumlah itu terus ditingkatkan. Targetnya, pada 2020 semua kartu milik nasabah sudah menggunakan teknologi chip.