Bikin Badan Khusus Transportasi
Pemkot Pikirkan Tata Kelola Angkutan Umum
SURABAYA – Pemkot terus mengupayakan tersedianya transportasi umum yang nyaman bagi warga Surabaya. Namun, banyaknya transportasi masal membutuhkan pengelolaan yang lebih komprehensif melalui badan khusus. Dengan begitu, ada wacana didirikannya badan khusus untuk mengelola angkutan umum.
Wacana tersebut muncul karena beberapa kota besar lain sudah memiliki badan sendiri untuk menangani transportasi umum. Misalnya, ibu kota yang memiliki PT Transportasi Jakarta. Bandung pun saat ini mendirikan badan layanan umum daerah (BLUD) tersendiri untuk pengelolaan parkir dan angkutan.
Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Hendro Gunawan membenarkan munculnya wacana tersebut di pemkot. Dia menerangkan, ada beberapa pilihan yang sedang digodok pemkot untuk pengelolaan angkutan. ”Ada beberapa opsi,” kata Hendro kemarin (11/4).
Opsi tersebut, antara lain, mendirikan BLUD atau unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Opsi kedua, pemkot mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD). ”Kami sedang mendiskusikannya dengan beberapa ahli untuk menentukan opsi apa yang paling sesuai. Ini masih dikaji,” jelasnya.
Jenis badan yang akan dipilih bergantung pada kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum. Opsi UPTD atau BLUD bisa dipilih ketika pemkot menitikberatkan pada efisiensi anggaran. Ketika masih ditangani langsung oleh dinas, pembiayaan akan sepenuhnya ditanggung APBD. Ketika menjadi BLUD atau UPTD, pembiayaan dibagi antara pemkot dan hasil layanan badan tersebut.
Sementara itu, opsi BUMD dipilih jika pemkot berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Secara umum, BUMD didirikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui bertambahnya pendapatan daerah.
Pemilihan antara BLUD/UPTD atau BUMD bisa dilihat dari kondisi lingkungan di sekitar badan tersebut. Contohnya, BLUD dipilih ketika ada banyak kemungkinan terjadinya inovasi di bidang transportasi. Baik pada pelayanan angkutan, pasar, maupun teknologinya. Apabila lebih kompleks dari itu, pemerintah biasanya memilih BUMD saja. Perubahan kondisi sekitar lebih cepat karena banyaknya pesaing.
Selama ini pengelolaan sejumlah angkutan umum di Surabaya menjadi tanggung jawab Perum DAMRI. General Manager PT DAMRI Cabang Surabaya Purwanto menyatakan sepakat bila pengelolaan moda transportasi lainnya juga diserahkan ke badan khusus. ”Bisa. Cuma harus disiapkan payung hukumnya oleh pemkot,” katanya.
Dengan adanya badan khusus, baik BUMD atau BLUD, berbagai aturan akan lebih mudah dibuat untuk mengelola transportasi. ”Antara lain, pembuatan SOP, penambahan SDM, hingga tata cara operasional angkutan,” terang Purwanto.
Misalnya, untuk Suroboyo Bus dan trem. Dibutuhkan tata cara operasional yang lebih detail, seperti metode pembayaran dan titik-titik pemberhentian sepanjang rute. Hal itu akan lebih mudah dikelola oleh badan tersendiri.
Selain itu, kendaraan akhirnya bisa mendapatkan pelat kuning dan sah ketika menarik retribusi dari penumpang. Asal, tambah dia, tarif tersebut tetap dibuat murah sesuai dengan kemampuan masyarakat.