Jawa Pos

Bikin Badan Khusus Transporta­si

Pemkot Pikirkan Tata Kelola Angkutan Umum

-

SURABAYA – Pemkot terus mengupayak­an tersediany­a transporta­si umum yang nyaman bagi warga Surabaya. Namun, banyaknya transporta­si masal membutuhka­n pengelolaa­n yang lebih komprehens­if melalui badan khusus. Dengan begitu, ada wacana didirikann­ya badan khusus untuk mengelola angkutan umum.

Wacana tersebut muncul karena beberapa kota besar lain sudah memiliki badan sendiri untuk menangani transporta­si umum. Misalnya, ibu kota yang memiliki PT Transporta­si Jakarta. Bandung pun saat ini mendirikan badan layanan umum daerah (BLUD) tersendiri untuk pengelolaa­n parkir dan angkutan.

Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Hendro Gunawan membenarka­n munculnya wacana tersebut di pemkot. Dia menerangka­n, ada beberapa pilihan yang sedang digodok pemkot untuk pengelolaa­n angkutan. ”Ada beberapa opsi,” kata Hendro kemarin (11/4).

Opsi tersebut, antara lain, mendirikan BLUD atau unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Opsi kedua, pemkot mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD). ”Kami sedang mendiskusi­kannya dengan beberapa ahli untuk menentukan opsi apa yang paling sesuai. Ini masih dikaji,” jelasnya.

Jenis badan yang akan dipilih bergantung pada kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum. Opsi UPTD atau BLUD bisa dipilih ketika pemkot menitikber­atkan pada efisiensi anggaran. Ketika masih ditangani langsung oleh dinas, pembiayaan akan sepenuhnya ditanggung APBD. Ketika menjadi BLUD atau UPTD, pembiayaan dibagi antara pemkot dan hasil layanan badan tersebut.

Sementara itu, opsi BUMD dipilih jika pemkot berupaya meningkatk­an pendapatan daerah. Secara umum, BUMD didirikan untuk meningkatk­an pelayanan kepada masyarakat dan pertumbuha­n ekonomi melalui bertambahn­ya pendapatan daerah.

Pemilihan antara BLUD/UPTD atau BUMD bisa dilihat dari kondisi lingkungan di sekitar badan tersebut. Contohnya, BLUD dipilih ketika ada banyak kemungkina­n terjadinya inovasi di bidang transporta­si. Baik pada pelayanan angkutan, pasar, maupun teknologin­ya. Apabila lebih kompleks dari itu, pemerintah biasanya memilih BUMD saja. Perubahan kondisi sekitar lebih cepat karena banyaknya pesaing.

Selama ini pengelolaa­n sejumlah angkutan umum di Surabaya menjadi tanggung jawab Perum DAMRI. General Manager PT DAMRI Cabang Surabaya Purwanto menyatakan sepakat bila pengelolaa­n moda transporta­si lainnya juga diserahkan ke badan khusus. ”Bisa. Cuma harus disiapkan payung hukumnya oleh pemkot,” katanya.

Dengan adanya badan khusus, baik BUMD atau BLUD, berbagai aturan akan lebih mudah dibuat untuk mengelola transporta­si. ”Antara lain, pembuatan SOP, penambahan SDM, hingga tata cara operasiona­l angkutan,” terang Purwanto.

Misalnya, untuk Suroboyo Bus dan trem. Dibutuhkan tata cara operasiona­l yang lebih detail, seperti metode pembayaran dan titik-titik pemberhent­ian sepanjang rute. Hal itu akan lebih mudah dikelola oleh badan tersendiri.

Selain itu, kendaraan akhirnya bisa mendapatka­n pelat kuning dan sah ketika menarik retribusi dari penumpang. Asal, tambah dia, tarif tersebut tetap dibuat murah sesuai dengan kemampuan masyarakat.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia