Pemkot Tambah Dua Rumah Kompos
SURABAYA – Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya terus menambah rumah kompos di beberapa wilayah. Penambahan rumah pengolahan sampah organik itu bertujuan mengurangi volume sampah yang disetor ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Tahun ini pemkot membangun dua rumah kompos. Yakni, di wilayah Bogen, Kecamatan Tambaksari, dan Lempung Perdana, Kecamatan Sambikerep. Masing-masing mampu menampung sekitar 10 kubik sampah organik setiap hari.
Sekretaris DKRTH Aditya Wasita menjelaskan, saat ini rumah kompos di Bogen sudah siap dioperasikan. Sementara itu, rumah kompos di Lempung Perdana masih dibangun.
Pembangunan rumah kompos tersebut sangat penting untuk mengurangi volume sampah organik. Terutama jenis sampah dedaunan bekas perantingan pohon. ”Untuk rumah kompos ini, pemkot memprioritaskan pengolahan sampah daun,” jelasnya.
Setelah sampah daun terkumpul, di setiap rumah kompos, petugas akan mengelolanya dengan cara mencacah. Sampah daun yang sudah dirajang tersebut disimpan. Diendapkan sehingga menjadi kompos siap pakai.
Mayoritas hasil olahan sampah daun itu digunakan untuk pengomposan taman-taman di Surabaya. Khususnya taman baru yang sedang dibangun pemkot. ”Untuk landasan tanah, taman baru membutuhkan banyak kompos untuk kesuburan,” jelasnya. Tahun ini pemkot berencana membangun tujuh taman baru.
Saat ini pemkot telah memiliki 26 rumah kompos yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah itu, menurut Adit, masih kurang. Idealnya, rumah kompos ada di setiap kecamatan.