Butuh TL dan Temukan Rambu Liar
Upaya Penertiban Lalu Lintas
SURABAYA – Ada beberapa area di kawasan Surabaya Barat yang minim rambu-rambu lalu lintas. Kapolsek Pakal Kompol Subagyo mengatakan, ada sejumlah titik yang rawan macet di wilayahnya. Misalnya di pertigaan Jalan Raya Benowo yang mengarah ke Polsek Pakal maupun jalan yang menuju Kabupaten Gresik.
Subagyo menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan penambahan rambu lalu lintas jenis traffic light (TL) di sekitar titik tersebut kepada dinas perhubungan (dishub). Selain rawan macet, kawasan tersebut membahayakan pengendara ketika petang. ’’Kami usulkan ada tiga traffic light yang dipasang di sana,’’ tuturnya.
Tidak adanya TL membuat kendaraan menumpuk saat jam sibuk. Truk muatan antarkota juga kerap melintas di sana. Subagyo menyatakan, usulannya sudah disampaikan sebulan lalu.
Berbeda dengan Pakal, di Sukomanunggal petugas justru menemukan sejumlah rambu lalu lintas yang dipasang tidak pada tempatnya. Hal tersebut membuat lalu lintas berjalan tidak sesuai dengan aturan. Misalnya rambu lalu lintas di kawasan Jalan Raya Darmo Permai dan Mayjen Jonosewojo. Di sana ada rambu larangan berhenti. Padahal, pemasangan rambu lalu lintas seharusnya disertai kajian mengenai dampak lalu lintas.
Petugas khawatir rambu ilegal tersebut malah mengganggu lalin. Sebab, pemasangan rambu tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada analisis kajian dampak lalu lintas dan dampak terhadap kegiatan masyarakat sebelum dipasang.
Kasi Pengawasan dan Penertiban Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menyatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut pemasang plang rambu ilegal itu. ’’Ada rambu yang tidak berlabel pemkot. Masih kami telusuri oknum yang memasang,’’ terangnya.
Dia menambahkan, tidak dibenarkan pengembang memasang sepihak rambu lalu lintas di kawasan tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya juga menjalin komunikasi dengan pengembang mengenai pemasangan rambu lalu lintas yang tidak sesuai dengan peruntukan di kawasan tersebut. ’’Yang boleh memasang rambu lalu lintas hanya instansi pemerintahan dan setiap rambu lalu lintas ada label yang sah,’’ ungkapnya.
Kami usulkan ada tiga traffic light yang dipasang di sana.”
KOMPOL SUBAGYO
Kapolsek Pakal