Jawa Pos

Pansus Gelar Rapat dengan Tiga Kementeria­n

-

SIDOARJO – Bulan depan pansus lumpur bertolak ke Jakarta. Mereka akan melangsung­kan rapat dengan tiga kementeria­n dan Komisi V DPR RI. Yakni, Kementeria­n Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementeria­n Agama, serta Kementeria­n Dalam Negeri.

Anggota pansus lumpur Mulyono menyatakan, tiga kementeria­n tersebut akan didatangi. Rapat dengan menteri PUPR bertujuan mendorong pemerintah untuk memberikan dana talangan. Pertemuan di Kemenag bermaksud meminta kejelasan terkait mekanisme ganti rugi. Dengan dicabutnya Perpres 14/2007, pemerintah mengambil kebijakan baru. Tanah wakaf bisa ditukar guling. ’’Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknisnya,’’ ujarnya.

Di Kemendagri, pansus akan menanyakan tata cara ganti rugi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sebab, pencairan anggaran hingga kini belum bisa dilaksanak­an. Dalam Permendagr­i 1/2016 disebutkan bahwa fasum dan fasos bisa ditukar guling asal tanah yang didapat senilai. ’’Kalau luasan, tentu sangat sulit mendapatka­n luas tanah yang sama,’’ paparnya.

Berdasar data yang dihimpun, luapan lumpur panas itu masih menyisakan masalah pelunasan. Perinciann­ya, 410 berkas tanah warga belum terbayar. Sebanyak 270 berkas fasum dan fasos masih menunggu pembayaran. Selain itu, ada 59 berkas tanah wakaf yang hingga kini menunggu kejelasan pembayaran.

Di dalam peta area terdampak (PAT), pelunasan juga menjadi kendala. Sebanyak 244 berkas belum terbayar. Ditambah lagi 30 berkas milik pengusaha, lahan Perum TAS, dan 19 berkas susulan. Nilainya mencapai Rp 1 triliun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia