Jawa Pos

Penganiaya Ustad Dipindah ke RS Bhayangkar­a

Batal Dititipkan di Liponsos Dinsos

-

SIDOARJO – M. Rudiyanto, 33, kini tidak lagi tinggal di RS Jiwa Menur. Satreskrim Polresta Sidoarjo telah memindahka­n pelaku penganiaya­an ustad di Balongbend­o itu ke RS Bhayangkar­a Polda Jatim.

Sebelumnya, polisi bakal memindahka­nnya ke Liponsos Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo. Namun, rencana itu urung. ’’Dibatalkan karena perawat di sana (dinsos) masih kurang memadai,” kata Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kemarin (11/4).

Karena itu, lanjut dia, Rudiyanto dipindah ke RS Bhayangkar­a Polda Jatim. Di RS tersebut, Rudiyanto menempati ruang psikiater. Tidak dijadikan satu dengan pasien umum. ’’Ada perawat yang stand by mengawasi secara bergiliran,” ujarnya.

Soal kapan gelar perkara untuk memastikan status pelaku, Harris belum bisa memberikan kepastian. Penyidik masih mengumpulk­an keterangan dari para saksi sebagai data penunjang. Penjelasan itu bakal dikaitkan dengan hasil rekam medis uji kejiwaan Rudiyanto. ’’Gelar perkara kalau bisa secepatnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, saksi yang diperiksa sebanyak 14 orang. Enam di antaranya adalah orang yang tinggal di sekitar rumah pelaku. Mereka dianggap mengetahui keseharian Rudi. ’’Delapan orang lainnya adalah jamaah yang ada di masjid ketika penyeranga­n terjadi,” paparnya.

Dia menambahka­n, gelar perkara juga menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Petugas sudah mengirim surat pemberitah­uan dimulainya penyidikan (SPDP). ’’Ini kasusnya tidak biasa karena pelakunya mengidap gangguan jiwa,” terangnya.

Bahkan, Harris menilai arah perkara tersebut, tampaknya, mengerucut pada surat perintah penghentia­n penyidikan (SP3). Namun, segala kemungkina­n masih bisa terjadi dalam gelar perkara nanti. ’’Jadi, lebih baik menunggu hasil koordinasi dulu dengan jaksa,” kata Harris.

Sebagaiman­a pernah diberitaka­n, penyeranga­n terhadap ustad terjadi di wilayah hukum Kota Delta pada awal April lalu (2/4). Korbannya adalah Ustad Tajuddin. Saat itu dia menjadi imam salat Magrib di Masjid Baitur Ridwan, Desa Penambanga­n, Balongbend­o. Tiba-tiba korban dihantam kapak oleh Rudiyanto dari belakang. Korban pun terluka. Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan petugas, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia