Penganiaya Ustad Dipindah ke RS Bhayangkara
Batal Dititipkan di Liponsos Dinsos
SIDOARJO – M. Rudiyanto, 33, kini tidak lagi tinggal di RS Jiwa Menur. Satreskrim Polresta Sidoarjo telah memindahkan pelaku penganiayaan ustad di Balongbendo itu ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
Sebelumnya, polisi bakal memindahkannya ke Liponsos Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo. Namun, rencana itu urung. ’’Dibatalkan karena perawat di sana (dinsos) masih kurang memadai,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kemarin (11/4).
Karena itu, lanjut dia, Rudiyanto dipindah ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Di RS tersebut, Rudiyanto menempati ruang psikiater. Tidak dijadikan satu dengan pasien umum. ’’Ada perawat yang stand by mengawasi secara bergiliran,” ujarnya.
Soal kapan gelar perkara untuk memastikan status pelaku, Harris belum bisa memberikan kepastian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi sebagai data penunjang. Penjelasan itu bakal dikaitkan dengan hasil rekam medis uji kejiwaan Rudiyanto. ’’Gelar perkara kalau bisa secepatnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, saksi yang diperiksa sebanyak 14 orang. Enam di antaranya adalah orang yang tinggal di sekitar rumah pelaku. Mereka dianggap mengetahui keseharian Rudi. ’’Delapan orang lainnya adalah jamaah yang ada di masjid ketika penyerangan terjadi,” paparnya.
Dia menambahkan, gelar perkara juga menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Petugas sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). ’’Ini kasusnya tidak biasa karena pelakunya mengidap gangguan jiwa,” terangnya.
Bahkan, Harris menilai arah perkara tersebut, tampaknya, mengerucut pada surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Namun, segala kemungkinan masih bisa terjadi dalam gelar perkara nanti. ’’Jadi, lebih baik menunggu hasil koordinasi dulu dengan jaksa,” kata Harris.
Sebagaimana pernah diberitakan, penyerangan terhadap ustad terjadi di wilayah hukum Kota Delta pada awal April lalu (2/4). Korbannya adalah Ustad Tajuddin. Saat itu dia menjadi imam salat Magrib di Masjid Baitur Ridwan, Desa Penambangan, Balongbendo. Tiba-tiba korban dihantam kapak oleh Rudiyanto dari belakang. Korban pun terluka. Dari hasil tes kejiwaan yang dilakukan petugas, pelaku mengalami gangguan jiwa.