Jawa Pos

Rekening Gunakan Identitas Orang Meninggal

Cara Napi Tukang Peras Samarkan Identitas

-

JAKARTA – Komplotan napi tukang peras dengan modus video tanpa busana melakukan kejahatan dengan begitu rapi. Rekening untuk menerima transfer dari korban disamarkan dengan identitas orang yang sudah meninggal.

Saksi sekaligus napi yang melakukan penipuan berinisial GL mengakui bahwa uang hasil kejahatan itu masuk ke rekening yang sudah disiapkan kepala kamar setiap sel. Kepala kamar itu biasanya mendapat nomor rekening dari kepala blok para napi. ”Setahu saya begitu. Orang luar yang ambil uangnya tiap pekan. Kenalannya kepala blok mungkin,” ujarnya

Sudah menjadi peraturan wajib di kalangan napi penipu bahwa rekening penampung kejahatan tidak boleh menggunaka­n identitas asli. Baik napi, keluarga, kerabat, maupun kenalan. Karena itu, dapat dipastikan rekening dibuat dengan identitas palsu. ”Identitas palsu ini sudah biasa banget,” terangnya.

Namun, ada napi yang merasa kurang aman bila rekeningny­a dengan identitas palsu. Dengan begitu, napi tersebut menggunaka­n rekening dengan identitas orang yang sudah meninggal alias almarhum. ”Rekening almarhum itu yang paling aman,” tuturnya.

Dari mana mendapat identitas untuk membuat rekening almarhum? Napi kasus penculikan anak itu langsung tertawa seakan menyindir. ”Kalau ada uang, apa yang gak bisa. Ah, main perempuan aja bisa di dalam sono,” papar GL saat ditemui di Polrestabe­s Bandung.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Polrestabe­s Bandung mengungkap pemerasan dan penipuan yang dilakukan penghuni Lapas Jelengkong. Setidaknya 89 perempuan kena rayuan maut napi melalui media sosial sehingga mereka mau melakukan video call tanpa busana. Rekaman video call itu kemudian digunakan untuk memeras si perempuan.

Kanit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabe­s Bandung Ipda Dhenia Istika Dewi menuturkan, sekitar 80 persen dari 1.290-an napi diduga melakukan penipuan modus video tanpa busana. Dengan begitu, uang hasil kejahatan tersebut sangat mungkin mencapai miliaran rupiah. ”Kami sedang melakukan penelusura­n aset,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta­bes Bandung Kombespol Hendro Pandowo menyatakan butuh waktu untuk menemukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. Saat ini sedang ditelusuri ke mana saja dana kejahatan itu mengalir. ”Siapa pun yang mendapat aliran dana ini juga akan diperiksa nanti,” jelasnya.

Namun, yang juga begitu penting adalah video tanpa busana para korban. Hendro menegaskan, pihaknya menjamin video itu tidak akan menyebar.”Satupunvid­eotidak boleh diberikan kepada siapa pun, kecuali kepentinga­n penyelidik­an dan penyidikan,” terangnya.

Bila satu saja video diberikan kepada satu orang, itu sudah berarti video diberikan kepada 1 juta orang. ”Dalam era digital ini sudah begitu, kami pastikan video itu semua tidak akan ada di dunia maya,” tegasnya.

Meski begitu, para korban juga tentu diminta menyadari, ada kemungkina­n video-video itu berada di tangan pihak lain sebelum polisi mengungkap kasus tersebut. ”Bisa begitu, kalau itu tidak kami jamin,” paparnya.

Lantas, kalau ada yang memeras dengan video tanpa busana, korban diminta tidak mentransfe­r uang. Berikan saja surat tanda lapor polisi, nanti biar polisi yang mentransfe­r borgol ke penipu itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia