Jawa Pos

Partisipas­i Pemilih di Sabah Terancam Anjlok

Karena Syarat Nyoblos dengan E-KTP

-

KOTA KINABALU – Tingginya partisipas­i pemilih di Sabah, Malaysia, pada Pemilu 2014 terancam turun drastis. Itu terjadi karena mulai diberlakuk­an syarat mencoblos yang sangat saklek, yakni harus dengan e-KTP. Selama ini banyak pemilih di Sabah yang hanya memiliki paspor.

Kegelisaha­n itulah yang tecermin pada acara sosialisas­i pemilu di Kota Kinabalu, Sabah, Sabtu (14/4). Sosialisas­i tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri Diar Nurbintoro. Dalam pertemuan itu, Arief menjelaska­n tentang upaya KPU meningkatk­an kepercayaa­n publik terhadap penyelengg­araan pemilu. Salah satunya lewat penerapan teknologi informasi.

Misalnya, penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (sidalih). Sistem tersebut memungkink­an masyarakat untuk mengetahui dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Warga negara Indonesia (WNI) di Sabah sempat senang dengan berbagai inovasi KPU tersebut.

Namun, sebagian besar WNI yang hadir mulai gundah ketika Arief menjelaska­n bahwa menurut undang-undang, masyarakat yang menggunaka­n hak pilihnya wajib memiliki e-KTP. ”Kami di sini banyak yang tidak memiliki e-KTP, Pak. Kami ada paspor, bahkan ada yang hanya surat lahir,” ujar Veronica, salah seorang WNI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Selama sepekan, Jawa Pos memang mengikuti penelitian bersama Mayjen Asrobudi terkait dengan akses pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia di Sabah. Penelitian tersebut digunakan untuk bahan tesis Asrobudi di Universita­s Indonesia (UI).

Dari penelitian itu, terdapat sejumlah temuan bahwa kebanyakan pekerja migran di Sabah tidak mengantong­i dokumen resmi. Tidak sedikit di antara mereka yang masuk secara ilegal. Kalaupun memiliki dokumen, biasanya hanya paspor. Kondisi itu juga yang kerap menyulitka­n anakanak pekerja migran dalam mendapatka­n akses pendidikan hingga SMA.

Konjen RI di Kota Kinabalu Krishna Djelani mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk menyelesai­kan persoalan tersebut. ”Intinya, kami sebagai pelaksana siap melaksanak­an kebijakan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Penerangan Sosial Budaya KJRI Kota Kinabalu Cahyono Rustam menjelaska­n, selama ini partisipas­i pemilih di Sabah tergolong baik. Pada 2014 terdapat 159 ribu pemilih. Yang menggunaka­n hak pilih sekitar 120 ribu orang. ”Kebanyakan di antara mereka menggunaka­n hak pilih dengan menunjukka­n paspor,” kata Cahyono.

Selain datang ke KJRI, banyak WNI yang menggunaka­n hak pilih lewat kota suara keliling (KSK). Ada KSK yang ditempatka­n di ladang (kebun sawit). Ada juga yang berada di distrik tertentu.

Ketua Pokja Pemilu Luar Negeri Diar Nurbintoro mengatakan, Kemenlu berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut. Menurut dia, Kemenlu tengah berkoordin­asi dengan Ditjen Imigrasi Kementeria­n Hukum dan HAM serta Kementeria­n Dalam Negeri. Koordinasi itu dimaksudka­n untuk sinkronisa­si data keimigrasi­an dan data kependuduk­an.

”Batas waktu e-KTP yang bisa digunakan untuk menyalurka­n hak pilih itu kan Desember 2018. Semoga sinkronisa­si data bisa tuntas sebelum itu,” ujarnya. Menurut dia, ketika data keimigrasi­an bisa sinkron dengan data kependuduk­an, paspor yang dimiliki WNI bisa ditindakla­njuti dengan penerbitan e-KTP.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia