Jawa Pos

Amankan 56 Orang Tak Ber-KTP

-

SEJUMLAH pengunjung tempat hiburan malam kaget Sabtu malam lalu (14/4). Saat sedang asyik berkaraoke, mereka dikagetkan kedatangan rombongan polisi. Puluhan personel Sabhara Polres Banyuwangi tersebut datang untuk merazia sejumlah tempat dugem.

Bukan hanya tempat karaoke dan kafe, razia penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori Alwi itu juga menyasar warung remang-remang di wilayah Banyuwangi. Dari razia tersebut, 56 orang yang tidak membawa KTP diamankan ke Polres Banyuwangi.

Awalnya petugas menyisir lokasi warung remangrema­ng di sekitar pelabuhan landing craft tank (LCT), Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Petugas mendapati sejumlah perempuan di warung remang-remang tersebut. Saat diminta untuk menunjukka­n kartu identitas, empat perempuan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Polisi juga mendapati pasangan mesum (bukan suami istri) dan sedang pesta minuman keras (miras).

Petugas melanjutka­n razia pekat ke Hotel Banyuwangi Beach. Puluhan anggota sabhara disebar untuk merazia setiap kamar hotel. ’’Dari dua lokasi itu, kami mengamanka­n 26 oràng dengan pelanggara­n tidak memiliki KTP, pasangan bukan suami istri, dan pesta miras,” ungkap Basori.

Dalam Razia Pekat Dan Tumpas Narkoba Semeru 2018, satuan sabhara juga mengamanka­n lima jeriken tuak dan puluhan botol arak. Barang bukti tersebut disita dari enam orang. ’’Semua kami amankan untuk kami data di Mapolres Banyuwangi. Selanjutny­a, kami kenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dan disidangka­n di Pengadilan Negeri Banyuwangi,’’ jelas Basori.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia