Penertiban Tunggu Permintaan Tertulis
Keluhan tentang Pasar Darmo Permai
SURABAYA – Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Mayjen HR Muhammad dan Darmo Permai III, Sukomanunggal, mengeluhkan bau tidak sedap dan penataan pasar yang semrawut di bibir Pasar Darmo Permai. Selain mengganggu aktivitas warga, kegiatan pasar yang berlangsung pagi dan malam tersebut kerap menimbulkan kemacetan pada jam sibuk.
Adam, warga Kelurahan Sonokwijenan, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal itu ke kelurahan setempat. Namun, laporan tersebut hingga kini belum mendapat respons serius dari Kelurahan Sonokwijenan. ’’Aktivitasnya tumpah ke jalan. Jadi, keluar masuk jalan raya makin susah,’’ ujarnya.
Menurut dia, dulu kondisi pasar tidak seperti sekarang. Semula hanya ada pedagang kaki lima yang menjual sayur-mayur dan bahan-bahan untuk memasak sehari-hari. Mereka menggunakan motor dan rombong serta tidak meninggalkan lapak di jalanan.
Kondisi saat ini, lapak mereka disimpan di bahu jalan dan luasnya semakin bertambah. Kondisi tersebut tentu mengurangi badan jalan. ’’Harus ada penataan yang rapi,’’ paparnya.
Camat Sukomanunggal Kusnan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui permasalahan tersebut. Hanya, perlu ada surat keterangan resmi dari warga terkait tuntutan mereka. Dengan demikian, pemkot bisa menerapkan aturan yang berlaku untuk menertibkan pedagang. ’’Sudah saya rekomendasikan untuk membuat surat secara tertulis, tetapi sampai sekarang belum dilakukan warga,’’ ucapnya.
Kusnan menambahkan, pasar tersebut dulu dikelola Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Sonokwijenan. Namun, sejak dua tahun terakhir pengelola pasar tersebut tidak jelas. Setelah ditelusuri, pasar itu hingga kini diketahui tanpa pengelola.
Dia menambahkan, jika warga memang menghendaki pasar tersebut ditertibkan, akan ada petugas khusus dari pemkot yang datang. Dalam waktu dekat, pihaknya juga membuka mediasi antara warga dan pedagang. Dengan demikian, tuntutan dan harapan warga lebih tersampaikan.