Jawa Pos

Baru Selesai Bentuk Pansus

Revisi Perda Penyelengg­araan Pendidikan

-

SIDOARJO – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tinggal beberapa pekan lagi. Bahkan, sejumlah sekolah swasta sudah memulainya. Namun, revisi peraturan daerah (perda) tentang penyelengg­araan pendidikan oleh DPRD Sidoarjo belum kelar. Sejauh ini, baru terbentuk panitia khusus (pansus). Padahal, perda itu sangat rawan.

’’Kami memang harus langsung bergerak. Target kami, sebelum PPDB, revisi perda sudah selesai,’’ tegas Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan DPRD Sidoarjo Mahmud.

Selesai yang dimaksud legislator asal PAN itu bukan sekadar tuntas dari segi pembahasan, melainkan juga pengesahan. Dengan begitu, pihak sekolah tidak lagi dihantui bayang-bayang berbuat salah saat melakukan PPDB. Semua sekolah, terutama lembaga pendidikan swasta, bisa menjalanka­n PPDB dengan tenang.

Sebelumnya, lembaga pendidikan swasta dilanda kekhawatir­an untuk memungut biaya dari siswa atau wali murid. Kekhawatir­an tersebut dipicu isi Perda Nomor 7 Tahun 2017 itu. Terutama pasal tentang ketentuan pidana yang tercantum pada pasal 111. Isinya, ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 50 juta jika sekolah/ madrasah melanggar larangan pada pasal 44 dan 53.

Pasal 44 dan 53 menyebutka­n, sekolah atau madrasah dilarang melakukan beberapa hal. Di antaranya, menjual buku ajar, bahan ajar, seragam, atribut, atau bahan seragam. Sekolah atau madrasah juga dilarang memungut biaya bimbingan belajar dan melakukan pungutan kepada peserta didik.

Meski perda tersebut baru digedok Desember 2017, lembaga pendidikan menuntut revisi. DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo pun sepakat. Kini, revisi tersebut tengah digodok pansus. ’’Kami optimistis bisa menyelesai­kannya sesuai target,’’ kata Mahmud.

Menurut dia, waktu yang ada memang sangat terbatas. Jika dihitung dari saat ini hingga pelaksanaa­n PPDB, waktunya hanya sekitar dua bulan. Namun, Mahmud yakin revisi bisa tuntas. Sebab, pembahasan tidak dimulai dari nol. Pansus hanya akan membahas pasal yang menimbulka­n polemik.

Selain itu, membahas beberapa hal baru yang perlu dimasukkan. Diskusi tentang masalah tersebut juga telah dilakukan beberapa anggota dewan. ’’Dukung sekaligus kawal dan ingatkan kami agar target kami benar-benar terpenuhi,’’ sebutnya. Ketua Pansus Revisi Perda Pendidikan DPRD Sidoarjo

Kami memang harus langsung bergerak. Target kami, sebelum PPDB, revisi perda sudah selesai.’’

MAHMUD

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? AKSI SOSIAL: Warga Perumahan Deltasari Indah membuka bazar barang bekas di jalan depan Ruko Fortuna kemarin.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS AKSI SOSIAL: Warga Perumahan Deltasari Indah membuka bazar barang bekas di jalan depan Ruko Fortuna kemarin.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia