Jawa Pos

Pengembang Wajib Bangun Jaringan Pipa Air

-

SIDOARJO – Cakupan pelayanan PDAM Delta Tirta hingga kini masih berada di kisaran 36 persen. Masih sangat banyak kawasan yang belum tersentuh layanan air bersih. Padahal, pertumbuha­n jumlah perumahan hampir menjangkau seluruh kecamatan di Kota Delta.

Menurut Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono, peningkata­n layanan PDAM memang menjadi prioritas. Program itu telah menjadi arahan pemerintah pusat. Yakni, 100-0-100. ’’Maksudnya, 100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi,’’ ucapnya.

Untuk memenuhi target tersebut, pemkab membagi dua langkah. Pertama, percepatan. PDAM Delta Tirta harus menambah cakupan layanan. Caranya, menambah kapasitas instalasi pengolahan air (IPA). Nah, PDAM bakal menambah kapasitas produksi empat IPA. Yakni, IPA Krian, Kedung Uling, Tawangsari, Dan Siwalanpan­ji.

Cara kedua, menjalin kerja sama dengan pengembang perumahan. Dalam setiap pembanguna­n rumah baru, pengembang wajib membikin jaringan pipa air. ’’Itu sudah kewajiban pengembang,’’ ujar Agoes.

Cara itu tidak merugikan pengembang, justru saling menguntung­kan. Fasilitas rumah yang dijual lengkap. Cakupan pelayanan PDAM juga naik.

Untuk jangka panjang, tahun depan air dari Umbulan mulai masuk Sidoarjo. Total kapasitas air mencapai 1.600 liter per detik. Untuk menyambut tambahan air tersebut, PDAM menyiapkan distributi­on center (DC) atau booster.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia