Pengembang Wajib Bangun Jaringan Pipa Air
SIDOARJO – Cakupan pelayanan PDAM Delta Tirta hingga kini masih berada di kisaran 36 persen. Masih sangat banyak kawasan yang belum tersentuh layanan air bersih. Padahal, pertumbuhan jumlah perumahan hampir menjangkau seluruh kecamatan di Kota Delta.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono, peningkatan layanan PDAM memang menjadi prioritas. Program itu telah menjadi arahan pemerintah pusat. Yakni, 100-0-100. ’’Maksudnya, 100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi,’’ ucapnya.
Untuk memenuhi target tersebut, pemkab membagi dua langkah. Pertama, percepatan. PDAM Delta Tirta harus menambah cakupan layanan. Caranya, menambah kapasitas instalasi pengolahan air (IPA). Nah, PDAM bakal menambah kapasitas produksi empat IPA. Yakni, IPA Krian, Kedung Uling, Tawangsari, Dan Siwalanpanji.
Cara kedua, menjalin kerja sama dengan pengembang perumahan. Dalam setiap pembangunan rumah baru, pengembang wajib membikin jaringan pipa air. ’’Itu sudah kewajiban pengembang,’’ ujar Agoes.
Cara itu tidak merugikan pengembang, justru saling menguntungkan. Fasilitas rumah yang dijual lengkap. Cakupan pelayanan PDAM juga naik.
Untuk jangka panjang, tahun depan air dari Umbulan mulai masuk Sidoarjo. Total kapasitas air mencapai 1.600 liter per detik. Untuk menyambut tambahan air tersebut, PDAM menyiapkan distribution center (DC) atau booster.