Jawa Pos

Temukan 300 HP, Tak Ada Yang Ngaku

Kalau Ketahuan, Tahanan Dimasukkan Penjara Khusus

-

SURABAYA – Selama Januari sampai akhir Maret tahun ini, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya menyita lebih dari 300 telepon seluler. Alat komunikasi itu ditemukan di blok-blok yang dihuni lebih dari 2.500 warga binaan. Meski begitu, tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya.

Kepala Keamanan Rutan Mahendra Sulaksana mengatakan, ratusan telepon seluler itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaa­n berkala dan insidental di dalam blok-blok. Dia meyakini barang tersebut milik warga binaan. ”Tapi, tidak ada yang mau mengakuiny­a. Sehingga kami tidak bisa kenai sanksi,” katanya.

Menurut dia, telepon seluler itu diduga diselundup­kan pengunjung saat membesuk keluargany­a yang menjadi warga binaan di dalam rutan. Pihak rutan sebenarnya sudah melakukan pemeriksaa­n ketat terhadap pengunjung di pintu masuk. Mulai pemeriksaa­n body scanner, X-ray, hingga pemeriksaa­n manual oleh petugas. Namun, tetap saja kecolongan.

Petugas rutan yang hanya 150 orangserin­gkali kewalahan mengawasi 2.500 warga binaan, termasuk ratusan pengunjung yang hampir setiap hari datang membesuk. ”Kami sudah berusahama­ksimalberb­agaicara,tapitetaps­aja mereka selalu mencari celah,” ungkapnya.

Meski tidak menghukum warga binaan yang di bloknya ditemukan ponsel, petugas tegas menghukum pembesuk yang diketahui menyelundu­pkan ponsel. Menurut Mahendra, pembesuk yang tepergok petugas berniat menyelundu­pkan barang yang dilarang dikenai sanksi satu bulan dilarang membesuk.

”Kami tidak bisa menghukum warga binaan karena tidak ada yang mengakui. Tapi, pengunjung yang kedapatan menyelundu­pkan kami sanksi satu bulan dilarang kunjungan,” ucapnya.

Telepon seluler yang disita tersebut selanjutny­a dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk segera dimusnahka­n. Selain itu, petugas menyita barang terlarang lain seperti senjata tajam yang langsung dimusnahka­n.

Warga binaan yang kedapatan memiliki ponsel di dalam rutan akan dikenai sanksi. Yakni, dimasukkan ke penjara khusus. Namun, selama ini, belum ada warga binaan yang mendapatka­n sanksi tersebut. Sebab, tidak ada yang mengaku memiliki ponsel di dalam rutan. ’’Kalau ketahuan, sanksinya ditaruh di sel khusus tahanan. Tapi, saat penggeleda­han di tempat terbuka, nggak ada yang mengakui,’’ katanya.

Setiap pekan, petugas menyita dua hingga tiga ponsel dari pembesuk yang akan diselundup­kan. Ada berbagai modus penyelundu­pan. Di antaranya, diselipkan di bungkus nasi atau disembunyi­kan di pakaian dalam. Bahkan, ada yang dititipkan melalui anak balita dan ibu hamil. Sebab, mereka tidak melewati pemeriksaa­n X-ray dan body scanner dengan alasan kesehatan.

Petugas sebenarnya telah melakukan sosialisas­i dengan memasang imbauan di depan pintu masuk. Namun, sering kali pengunjung tidak mengindahk­an. Meski demikian, tidak semua ponsel yang dibawa pembesuk disita. Ada pembesuk yang memang lupa. Mereka pun diingatkan agar ponsel itu tidak dibawa masuk.

Telepon seluler yang disita akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk dimusnahka­n. Selain itu, petugas menyita barang terlarang seperti senjata tajam dan memusnahka­nnya.

 ?? LUGAS WICAKSANA/JAWA POS ?? TAK BERTUAN: Mahendra Sulaksana menunjukka­n 300 handphone sitaan petugas.
LUGAS WICAKSANA/JAWA POS TAK BERTUAN: Mahendra Sulaksana menunjukka­n 300 handphone sitaan petugas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia