Cair, Langsung Cari Lahan Baru
Warga Kenjeran yang Terdampak JLLT
SURABAYA – Ganti rugi untuk 33 persil lahan terdampak proyek jalan luar lingkar timur (JLLT) telah diambil. Warga sepakat dengan harga yang ditawarkan tim pembebasan lahan. Setelah mendapat uang pengganti kerugian, mereka mulai mencari lahan baru.
Sebagian warga memilih tak berpindah jauh dari tempat tinggal lama. Mereka tidak ingin mengubah KTP. Alasan lainnya, pertimbangan pendidikan anak dan pekerjaan.
”Saya baru saja beli lahan di Kalilom Timur. Sekitar 1 kilometer dari rumah yang bakal dibongkar,” ungkap Sukari, salah seorang warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, saat ditemui di rumahnya kemarin (17/4). Dia menyebut, tempat tinggalnya dipastikan tergusur.
Ada pertimbangan mengapa Sukari mengambil uang ganti rugi lebih awal jika dibandingkan dengan lainnya. Dia menyatakan, sebenarnya nilai ganti rugi Rp 5 juta per meter tidak langsung diterimanya. Saat sosialisasi, dia sempat menolak. Sukari meminta harga lebih tinggi. Di atas Rp 7 juta per meter. Dia beralasan rumahnya berada di lokasi strategis.
Namun, dia berubah pikiran setelah melihat banyak tetangganya yang memutuskan untuk mengambil ganti rugi secepatnya. Lelaki itu lantas mengikuti para tetangganya tersebut. Dia sepakat dengan harga yang ditawarkan. Praktis, rumahnya seluas 130 meter persegi telah dibeli pemkot.
”Hanya,sayabelumsiap-siappindah. Belum ada pemberitahuan kapan proyek dimulai,” ungkapnya. Pertimbangan lainnya, bapak dua anak itu ingin segera mencari lahan baru. Dia ingin tenang.
Pencairan ganti rugi sempat membuatnya resah dan sulit tidur. Banyak oknum yang mendatanginya. Mereka ingin menawarkan bantuan dalam pencairan. Mereka sengaja ingin mencari keuntungan.
”Saya juga mengingatkan tetangga untuk menolak bantuan oknum-oknum itu. Kami ingin berupaya sendiri,” bebernya. Bapak dua anak tersebut menjelaskan, para tetangganya bakal berpencar. Mereka mulai mencari lahan baru. Ada yang sampai pindah ke luar kota.Sebab,merekatidakmenemukan lahan strategis di Kenjeran.
Berbeda dengan Sukari, Haji Sahid masih ngotot meminta nilai ganti rugi di atas Rp 5 juta per meter. Warga Gang Arbei, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, itu menolak harga lahan disamaratakan. Alasannya, letak rumah berbeda-beda. ”Rumah saya tak jauh dari jalan raya. Masak disamakan dengan rumah yang di dalam gang?” katanya. Dia meminta harga di atas Rp 7 juta. Lelaki tersebut menolak jika permohonannya disebut ngawur.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kenjeran Budi Setyono menuturkan, persoalan ganti rugi proyek JLLT memang belum sepenuhnya tuntas. Masih ada warga yang mengadu. Mereka rata-rata ingin harga lebih tinggi. ”Ada juga yang ingin harganya lebih dari Rp 10 juta,” kata Budi. Lelaki itu juga tak menampik adanya warga yang menolak pengukuran karena harga tak cocok.