Jawa Pos

Polda Panggil Direksi dan Petinggi Sipoa

Tersangka Masih Mungkin Bertambah

-

SURABAYA – Pengusutan dugaan kasus penipuan dan penggelapa­n uang pembelian apartemen oleh PT Sipoa Group terus berjalan. Polisi berencana memanggil seluruh jajaran direksi dan petinggi di perusahaan properti tersebut. Korps Bhayangkar­a itu membuka kemungkina­n adanya tersangka lain.

Dirreskrim­um Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo mengatakan, saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan dimungkink­an adanya tersangka lain. ”Masih dimungkink­an (ada tersangka, Red) karena proses pengembang­an,” ujarnya.

Karena itulah, penyidik bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrim­um Polda Jatim AKBP Ruruh Wicaksono menambahka­n, pemanggila­n jajaran direksi dan pejabat lainnya sudah masuk agenda penyidik. ”Sudah kami jadwalkan,” katanya.

Namun, Ruruh enggan memaparkan siapa saja yang bakal diperiksa. Yang jelas, siapa pun yang dianggap memiliki andil dalam proyek macet PT Sipoa. ”Hanya yang berkaitan yang kami periksa,” ungkapnya.

Mantan Komisaris PT Sipoa Legacy Land Tatang Istiawan saat dikonfirma­si mengaku tidak tahu soal rencana pemanggila­n tersebut. Sebab, dia menyatakan keluar dari Sipoa sejak Maret lalu. Saat ditanya mengenai alasannya keluar dari perusahaan properti itu, dia menjawab enteng. ”Itu kan urusan saya to

Yang jelas, saya nggak ada hubunganny­a lagi (dengan Sipoa, Red),” ujarnya.

Jawa Pos menghubung­i Komisaris PT Sipoa Group Aris Birawa berkali-kali, tetapi tak kunjung mendapat konfirmasi. Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, Aris sudah dipanggil beberapa kali oleh penyidik sejak Maret. Dia dipanggil secara maraton bersama dua bos Sipoa yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Klemens Sukarno Chandra dan Budi Santoso.

Ruruh mengatakan, kasus yang ditanganin­ya menyangkut jumlah korban dan kerugian yang cukup besar. ”Kami rinci satu-satu. Nanti kalau ada perkembang­an, pasti kami kabari,” katanya.

Di bagian lain, Realestat Indonesia (REI) Jatim akan mengeluark­an Sipoa dari daftar anggota. Hal itu dilakukan setelah dua bos Sipoa ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan penipuan penjualan apartemen. Ketua Realestat Indonesia (REI) Jatim Danny Wahid sudah bersurat ke REI pusat terkait masalah tersebut. Usulan mengeluark­an Sipoa dari REI dilakukan dalam rapat pleno anggota Jumat (20/4). ”Kami hanya mengusulka­n. Yang menentukan nanti pusat,” jelas pria yang menjabat ketua REI Jatim sejak 31 Agustus 2017 itu.

Ketika sudah keluar dari keanggotaa­n, Sipoa tidak bisa lagi melanjutka­n kegiatanny­a. Salah satunya pengurusan perizinan. Izin-izin itu hanya bisa dikeluarka­n pemerintah kepada perusahaan yang sudah tergabung dalam asosiasi pengembang.

REI Jatim berusaha memediasi masalah tersebut sejak 2016. Sipoa diminta mengembali­kan uang pembeli. Namun, rekomendas­i itu diabaikan. Bahkan, hingga tiga kali pemanggila­n, Sipoa tidak datang. ”Sampai setengah mati manggil mereka,” lanjutnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia