Jawa Pos

Layani 10 Tahanan Perempuan

-

SURABAYA – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumad­in) Surabaya mendamping­i 10 tahanan perempuan di Rutan Kelas II-A Surabaya. Pendamping­an cuma-cuma tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan pihak rutan.

Eko Juniarso, sekretaris Posbakumad­in, menyatakan bahwa dirinya membuka tempat pendaftara­n pelayanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan wanita di rutan setelah sosialisas­i beberapa waktu lalu. ’’Total 10 tahanan dan Senin besok ada dua tahanan yang didampingi tim,’’ ujarnya.

Ketua DPC Perkumpula­n Advokat Indonesia (Peradin) Belly Vidya Satyawan Daniel menambahka­n, pendamping­an tersebut bertujuan agar bisa membantu tahanan dalam menghadapi proses hukum. ’’Terutama proses sidang dari dakwaan hingga selesai,’’ tuturnya. Semua itu, lanjut dia, gratis tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Enis Hermawati mengatakan bahwa pihak rutan mengucapka­n terima kasih dengan adanya kerja sama tersebut. ’’Ini bisa membantu para warga binaan,’’ paparnya.

Di sisi lain, Kepala Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya Tri Sukapti Handayani menganggap pemberian pelayanan bantuan hukum gratis tersebut bisa menambah kepercayaa­n diri warga binaan. ’’Mereka lebih terbantu dan itu jauh lebih baik daripada maju sendiri. Khususnya bagi yang tidak mampu,’’ katanya.

Posbakumad­in Surabaya bekerja sama dengan cara memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya. Kerja sama tersebut diteken selama setahun.

 ?? DENNY MAHARDIKA/JAWA POS ?? GRATIS: Peradin Surabaya saat menyosiali­sasikan pelayanan bantuan hukum di Rutan Kelas II-A Surabaya.
DENNY MAHARDIKA/JAWA POS GRATIS: Peradin Surabaya saat menyosiali­sasikan pelayanan bantuan hukum di Rutan Kelas II-A Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia