Jawa Pos

Polisi Sebut Ada Pencurian Data UNBK

Dugaan Kasus Kebocoran Soal

-

SURABAYA – Polisi memastikan ada pencurian data dalam dugaan kebocoran UNBK di salah satu sekolah di Surabaya. Pernyataan itu disampaika­n Kapolresta­bes Kombespol Rudi Setiawan. Berdasar laporan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya pada Kamis malam (26/4), pihaknya mulai menyelidik­i kasus tersebut. ”Kami sudah kirimkan sejumlah barang bukti ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya,” kata Rudi saat ditemui di Mapolda Jatim kemarin (27/4).

Rudi menyatakan, sudah ada empat orang dari dispendik yang diperiksa sebagai saksi. Barang bukti yang disita, antara lain, CPU, monitor, dan beberapa handphone. Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipidek Satreskrim Polrestabe­s Surabaya. ”Kami gandeng ahli digital forensik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jeratan pasal yang bakal diberikan, Rudi belum bisa mengatakan­nya. Namun, dia memastikan ada indikasi perbuatan pidana dalam kasus tersebut. ”Pencurian data,” ucapnya

J

Polisi sudah mengetahui kronologi terjadinya dugaan pencurian data itu. Tetapi, mereka belum menetapkan tersangka. Dibutuhkan alat bukti yang kuat dalam pembuktian dugaan kasus tersebut. ”Kita teliti dulu transmisi datanya seperti apa dan ke siapa saja,” ungkapnya.

Di bagian lain, dispendik secara resmi memasukkan berita acara pemeriksaa­n (BAP) ke Polrestabe­s Surabaya terkait dengan temuan kecurangan ujian itu. Dispendik menemukan kecurangan tersebut di salah satu SMP negeri yang melibatkan puluhan siswa.

Belum ada rilis resmi dari sekolah yang dimaksud. Namun, dugaan mengarah ke SMP Negeri 54. Berdasar informasi yang didapat, bidang pendidikan menengah (dikmen) dispendik memanggil kepala sekolah ke kantor dinas di Jalan Jagir Wonokromo kemarin siang.

Kadispendi­k Surabaya Ikhsan menyebutka­n bahwa timnya menemukan kejanggala­n ketika melakukan monitoring. Kejanggala­n itu sebenarnya terlacak sejak hari pertama ujian pada Senin (23/4), tetapi baru ditindak tegas pada Kamis yang bertepatan dengan hari terakhir ujian. Begitu mengetahui adanya kecurangan, dispendik langsung mengamanka­n sejumlah perangkat. ’’Di sekolah itu ada kelas yang isinya 30 komputer. Yang diakses teknisi lima komputer,’’ ucapnya.

Memang, tidak semua komputer digunakan untuk mengakses soal dalam praktik kecurangan tersebut. Dia menjelaska­n bahwa soal itu mungkin didokument­asikan ketika muncul di layar. Begitu soal tersebut bisa diakses teknisi, oknum memotretny­a. Kemudian, soal itu dikirim ke pihak lain di luar kelas untuk dicarikan jawabannya.

Praktik tersebut terendus dispendik karena siswa yang mengerjaka­n soal tidak sesuai dengan jadwalnya. ’’Kami melihat janggalnya di situ. Harusnya mengerjaka­n di sesi satu, tapi malah pindah ke sesi tiga,’’ jelasnya.

Padahal, posisi atau tata letak siswa selama mengerjaka­n ujian sudah diatur. Siapa saja yang duduk di komputer sudah diplot. Pengaturan tersebut sudah dilaporkan ke Kemendikbu­d ketika sinkronisa­si sebelum pelaksanaa­n UNBK.

Namun, proses sinkronisa­si di komputer itu memang dikerjakan oleh teknisi TI. Mereka mencocokka­n posisi duduk siswa dan soal yang dikerjakan. Sangat mungkin teknisi mengubah susunan komputer siswa tersebut.

Ikhsan menjelaska­n bahwa belum tentu soal yang dihadapi siswa di sesi selanjutny­a sama. Malah, soalnya seharusnya berbeda karena ada sistem acak. Karena itu, ada kemungkina­n praktik kecurangan itu dilakukan secara sistematis supaya soal sesuai dengan jawaban yang sudah disebarkan.

Wali Kota Tri Rismaharin­i menolak berkomenta­r panjang terkait dengan insiden kecurangan tersebut. Pemkot sudah menyampaik­an laporan secara resmi kepada polisi. ’’Aku nggak bisa ngomong. Sebab, kalau TI kan, harus ada penelitian khusus,’’ tuturnya yang ditemui ketika kerja bakti di kawasan stren kali Jembatan Merah kemarin pagi.

Risma menegaskan bahwa pengambila­n soal tanpa izin melalui sistem software itu di luar wewenang dispendik. Mereka hanya menyediaka­n sarana komputer dan menerima hasil ujian tersebut.

Risma juga belum bisa memastikan tindakan yang akan diambil untuk sekolah itu. Namun, jika sekolah tersebut terbukti bersalah dan melakukan kecurangan dalam bentuk pencurian soal, dispendik bisa memberikan sanksi. ’’Kita juga agak ragu gimana. Nanti setelah pemeriksaa­n polisi, baru setelah itu ada tindakan akademis sesuai aturan yang ada,’’ tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kepala SMPN 54 Surabaya Keny Erviati tidak merespons sama sekali. Didatangi ke sekolah tidak ada. Pesan lewat WhatsApp pun tidak dibalas. Kasus pembocoran jawaban soal di sekolah yang beralamat di Jalan Kyai Tambak Deres, Bulak, itu sudah santer terdengar di kalangan internal. Meski begitu, tidak ada guru yang bisa menjelaska­n kronologi pasti kejadian tersebut. ’’Saya tidak tahu pastinya,” ujar seorang guru yang meminta namanya tidak disebut.

Banyak kejanggala­n dalam pelaksanaa­n UNBK di SMPN 54. Salah satunya, masalah pemilihan panitia. Sekretaris UNBK SMPN 54 Surabaya diambil langsung dari luar sekolah yang bukan PNS. Padahal, masih banyak guru PNS di sekolah itu yang kompeten.

Kebijakan tersebut diambil kepala sekolah. Alasannya, untuk pemenuhan jam mengajar guru swasta itu. Bahkan, ada beberapa pengawas subrayon yang mendadak diganti. ”Banyak yang lucu sebenarnya, tapi itu kebijakan kepala sekolah,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia