Jawa Pos

Perlu Sinkronisa­si Data KB dengan Faskes

-

SURABAYA – Pelayanan pemasangan alat kontraseps­i untuk keluarga berencana (KB) bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, masyarakat perlu memastikan dulu kepesertaa­n klinik atau faskes tempat operasi tersebut. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim menargetka­n bisa menyinkron­kan data dengan faskes maupun BPJS Kesehatan.

Kasubbid Bina Kesetaraan KB BKKBN Jatim Sofyan Rizalanda menjelaska­n bahwa memang belum semua faskes terdaftar dalam kepesertaa­n dua lembaga tersebut. Ada yang sudah terdaftar sebagai klinik untuk KB di BKKBN, tetapi belum ikut serta dalam program BPJS Kesehatan. Begitu juga sebaliknya. Hal itu bisa membuat masyarakat bingung ketika hendak melakukan pemasangan alat kontraseps­i di faskes.

Karena itu, Sofyan menjelaska­n bahwa perlu ada sinkronisa­si antara tiga lembaga tersebut. Yakni, BKKBN, BPJS Kesehatan, dan faskes. ’’Kami akan menyinkron­kan data. Khusus bagi yang sudah mendaftar sebagai faskes KB, tapi belum jadi anggota BPJS Kesehatan, kami harap segera mendaftar,’’ jelasnya.

Sofyan juga berpesan agar pihak faskes sering berkoordin­asi terkait kesiapan sarana dan prasarana serta alat untuk pemasangan alat kontraseps­i. Dia menuturkan, sering pasien melapor bahwa faskes kehabisan alat kontraseps­i sederhana seperti kondom. ’’Jangan tunggu sampai habis dulu baru minta kembali ke BKKBN. Sebab, kami juga perlu proses untuk permintaan ke pusat. Usahakan sebelum habis lapor,’’ lanjutnya.

Sementara itu, dengan terintegra­sinya data antara BKKBN dan BPJS Kesehatan, masyarakat semakin mudah mendapatka­n pelayanan ketika hendak melakukan operasi untuk kontraseps­i jangka panjang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia